Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Berpotensi Serap 4,4 Juta Lapangan Kerja
Golkan Ekonomi Hijau, RI Butuh Dana Rp 308 T
Senin, 27 September 2021 06:48 WIB
Sebelumnya
Ada lima sektor yang menjadi prioritas utama dalam dua dokumen tersebut. Yakni, pembangunan energi berkelanjutan, pengelolaan limbah terpadu, pengembangan industri hijau. Kemudian, pemulihan lahan berkelanjutan, serta inventarisasi dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan kelautan.
Dalam implementasi industri hijau, tercatat sejak tahun 2010-2019, ada 895 perusahaan yang telah meraih green industry awards. Selain itu, sebanyak 1.707 industri juga telah mendapatkan sertifikasi blue dan gold dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER). Hal itu berdampak pada pengurangan Gas Rumah Kaca, kurang lebih sebesar 93,83 juta ton dan pengurangan polutan sebesar 50,59 juta ton.
Baca juga : Kebijakan Cukai Tembakau Jangan Abaikan Industri, Buruh, Dan Petani
Airlangga menambahkan, Pemerintah juga telah menjalankan program strategis di antaranya pengembangan Biofuel B30. Dan, terobosan pengolahan limbah menjadi bahan bakar alternatif, salah satunya melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Misbah Hasan mengingatkan, transisi menuju ekonomi hijau tidak cukup hanya di level komitmen politik. amun, butuh kemampuan eksekusi di level kementerian lembaga dan Pemerintah Daerah. “Rencana pengembangan ekonomi hijau perlu masuk major project Pemerintah,” ungkapnya.
Baca juga : Pemulihan Ekonomi Bisa Lewat Kebijakan Moneter
Ia mencontohkan, di sektor pertanian atau perkebunan, Pemerintah membuat program peremajaan perkebunan rakyat untuk lima komoditas. Program ini bisa mengurangi deforestasi yang signifikan dan otomatis menurunkan emisi karbon.
Contoh lainnya, di sektor energi dengan penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap bagi kantor Pemerintah. Hal ini akan mengurangi penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan.
Baca juga : Kemenparekraf Harap PKB Ke-43 Bangkitkan Ekonomi Pulau Dewata
Menurutnya, Indonesia sudah bagus dari aspek perencanaan kebijakan. Ekonomi hijau sudah masuk dalam RPJMN 2020-2024, masuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022, tapi belum terpotret dalam kebijakan anggaran. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya