Dark/Light Mode

Berpotensi Serap 4,4 Juta Lapangan Kerja

Golkan Ekonomi Hijau, RI Butuh Dana Rp 308 T

Senin, 27 September 2021 06:48 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. ekon.go.id).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. ekon.go.id).

 Sebelumnya 
Ada lima sektor yang men­jadi prioritas utama dalam dua dokumen tersebut. Yakni, pem­bangunan energi berkelanjutan, pengelolaan limbah terpadu, pengembangan industri hijau. Kemudian, pemulihan lahan berkelanjutan, serta inventari­sasi dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan kelautan.

Dalam implementasi indus­tri hijau, tercatat sejak tahun 2010-2019, ada 895 perusahaan yang telah meraih green industry awards. Selain itu, sebanyak 1.707 industri juga telah mendapatkan sertifikasi blue dan gold dalam Pro­gram Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER). Hal itu berdampak pada pengurangan Gas Rumah Kaca, kurang lebih sebesar 93,83 juta ton dan pengurangan polutan sebesar 50,59 juta ton.

Baca juga : Kebijakan Cukai Tembakau Jangan Abaikan Industri, Buruh, Dan Petani

Airlangga menambahkan, Pemerintah juga telah men­jalankan program strategis di antaranya pengembangan Bio­fuel B30. Dan, terobosan pengolahan limbah menjadi bahan bakar alternatif, salah satunya melalui teknologi Refuse De­rived Fuel (RDF).

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Misbah Hasan mengingatkan, transisi menuju ekonomi hijau tidak cu­kup hanya di level komitmen politik. amun, butuh kemam­puan eksekusi di level kemen­terian lembaga dan Pemerintah Daerah. “Rencana pengembangan ekonomi hijau perlu masuk major project Pemerintah,” ungkapnya.

Baca juga : Pemulihan Ekonomi Bisa Lewat Kebijakan Moneter

Ia mencontohkan, di sektor per­tanian atau perkebunan, Pemerin­tah membuat program peremajaan perkebunan rakyat untuk lima komoditas. Program ini bisa mengurangi deforestasi yang sig­nifikan dan otomatis menurunkan emisi karbon.

Contoh lainnya, di sektor energi dengan penerapan Pembangkit Lis­trik Tenaga Surya (PLTS) atap bagi kantor Pemerintah. Hal ini akan mengurangi penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan.

Baca juga : Kemenparekraf Harap PKB Ke-43 Bangkitkan Ekonomi Pulau Dewata

Menurutnya, Indonesia sudah bagus dari aspek perencanaan kebijakan. Ekonomi hijau sudah masuk dalam RPJMN 2020-2024, masuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022, tapi belum terpotret dalam kebijakan anggaran. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.