Dark/Light Mode

Mudik 2019

Diprotes Pengusaha Otobus, Jalur One Way Jalan Terus

Selasa, 21 Mei 2019 05:37 WIB
Budi Karya Sumadi
Budi Karya Sumadi

RM.id  Rakyat Merdeka - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Mereka protes soal pemberlakukan jalan satu jalur atau one way di tol saat mudik Lebaran 2019 diprotes.  Aturan ini berlaku mulai 30 Mei 2019, 1 Juni dan 2 Juni 2019 pada arus mudik dan 9-10 Juni 2019 pada arus balik. 

Menanggapi itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, alasan pemberlakukan one way ini agar bisa mengurai kemacetan di jalan tol. 

Menhub menyebut, angkutan yang bisa masuk dari arah Jakarta bisa meningkat dua kali lipat. “Jadi kami pastikan mudik berjalan lancar dan aman. Jalur satu arah ini satu kegiatan yang signifikan, paling tidak ada arus dua kali lipat, ada volume yang di-deliver lebih banyak,” katanya di Jakarta kemarin. 

Secara teknis, lanjut Menhub, untuk jalur one way diberlakukan mulai KM 29 di Cikampek hingga KM 263 di Brebes Barat. Rencana ini sudah disepakati sama Kakorlantas Polri. 

Baca juga : Kurangi Impor, Pengusaha Harus Bisa Tingkatkan Produksi

Nantinya, pelaksanaan one way di lapangan akan dilakukan Kakorlantas Polri, termasuk skema di lapangan yang bakal menyesuaikan secara kondisional. Adapun koordinasi dengan Kementerian PUPR bakal berjaga di luar jalan tol. 

“Saya jaga di jalan tol, Pak PUPR di jalan arteri. Kita siapkan buat dua gerbang, di KM 70 dan satu lagi ke arah Bandung, sehingga tidak ada lagi hambatan dan di jalan,” tuturnya. 

Meski begitu, mantan Dirut Angkasa Pura ll ini menjelaskan, jalan Tol Trans Jawa, buka satu-satunya area yang bisa dilewati pemudik. Masih ada jalan lain yang bisa dilewati. 

“Satu arah itu di dalam jalan tol bukan segalanya. Ada jalur selatan di Bandung, yang pemandangan lebih bagus dan lain sebagainya. Setelah itu kita adakan secara khusus untuk sampaikan aspek keselamatan,” jelasnya. 
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, waktu pemberlakuan kebijakan one way bisa diterapkan secara situasional. 

Baca juga : Hadapi Ceres Negros, Persija Jalani Laga Krusial

“Memang sudah kita bahas dengan Korlantas, one way memang empat hari. Tetapi bisa saja kalau masyarakat ingin pulang duluan, dua hari itu sudah tidak perlu lagi one way. Itu sangat situasional, sangat dinamis,” ujarnya. 

Budi mengatakan, untuk masalah penambahan atau pengurangan waktu one way ini, pemerintah akan memberikan pengumuman ke masyarakat seperti dengan memasang Variabel Message Sign (VMS) di ruas tol. 

Sementara Ketua IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengungkapkan, alasan pengusaha menolak aturan ini. Menurutnya, kebijakan one way tersebut akan berdampak terlambatnya armada bus dan angkutan umum lainnya masuk ke Jakarta dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Padahal, busbus tersebut, harus kembali ke Jakarta untuk mengangkut para pemudik. Rencana, kebijakan one way bakal dilakukan pemerintah selama 3 hari yakni pada 30 Mei, 1 Juni, dan 2 Juni 2019. Pada tanggal tersebut, one way bakal dilakukan selama 24 jam. 

Baca juga : Pak Darmin Jalan Terus

Pemerintah berkeyakinan penerapan satu jalur di jalan tol dianggap bisa merekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan. “Jika jalan tol tidak diberlakukan one way alias normal tidak akan menimbulkan kemacetan,” ujarnya. 

Direktur Blue Bird yang juga Ketua Organisasi ¬Angkutan Daerah (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan, angkutan umum sudah berulangkali minta kebijakan satu arah tersebut di-review.  “Kebijakan ini dinilai merugikan dan tidak berpihak pada angkutan umum,” ujarnya. (KPJ)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.