Dark/Light Mode

Bos OJK : Tak Terdaftar, Pinjol Ilegal Harus Ditutup

Jumat, 15 Oktober 2021 20:07 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso ( kiri) seusai rapat terkait tata kelola pinjol, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/10). (Foto: Istimewa)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso ( kiri) seusai rapat terkait tata kelola pinjol, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/10). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Lebih lanjut diakui Wimboh, di lapangan banyak produk pinjol yang ditawarkan perusahaan yang tak terdaftar di OJK, sehingga menimbulkan banyak laporan di masyarakat bahwa suku bunganya tinggi, dan penagihan yang melanggar kaidah, aturan dan etika. "Ini menjadi tantangan bersama. Tapi kami tegaskan jika tidak terdaftar maka harus ditutup," tegas Wimboh.

Untuk itu OJK bersama Kemenkominfo, telah menutup lebih dari 3.000 lebih pinjol ilegal. Dan mengimbau masyarakat jika ingin melakukan pinjaman pilih yang terdaftar di website resmi OJK.

Baca juga : Ketua DPD Dukung Kapolri Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Wimboh menegaskan, bagaimana pinjol ilegal yang tidak terdaftar mendapatkan efek jera, sanksi dan diproses secara hukum.

OJK juga bekerja sama dengan Kapolri, Kemenkominfo, Bank Indonesia, dan Kemenkop UKM telah mempunyai perjanjian bersama atau surat kesepakatan bersama memberantas pinjol ilegal.

Baca juga : Corona Terkendali, Rupiah Ditutup Perkasa

"Kerja sama antar lembaga, untuk menutup segala platform dan akun. Diproses secara hukum baik bentuknya berupa koperasi, payment maupun peer to peer (P2P) lending," ucapnya.

Saat ini bagaimana pinjol yang terdaftar untuk ditingkatkan, agar bisa memberikan pembiayan lebih baik. Dengan pembiayaan suku bunga yang lebih murah, penagihan yang baik agar tak menimbulkan ekses di lapangan.

Baca juga : Kasus Kekerasan KKB Dan Ulama Harus Di Usut Sampai Tuntas

"Kami juga akan lebih masif. Penanganan keefektivitasan layanan lebih kepada pinjol yang terdaftar di OJK. Karena bagaimana pun pinjol resmi memiliki banyak manfaatnya ke masyarakat dalam memberikan pembiayaan yang cepat, murah dan luas," ujar Wimboh. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.