Dark/Light Mode

Internet Lemot, Logistik Mahal

Industri Jual Beli Online Hadapi Banyak Hambatan

Kamis, 23 Mei 2019 05:33 WIB
Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap masih banyaknya hambatan yang harus dihadapi industri jual beli online atau ecommerce. Mulai dari lemotnya koneksi internet hingga ongkos logistik yang masih mahal.

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang PMO dan Ekonomi Digital Lis Sutjiati mengatakan, ada tujuh masalah utama dalam industri e-commerce. “Kecepatan internet Indonesia itu lelet tuh,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan, perlindungan konsumen di industri e-commerce juga masih minim. Belum lagi keamanan siber yang dinilai masih lemah. “Kita melihat bagaimana customer protection (perlindungan konsumen), sama cyber security (keamanan siber),” ungkapnya.

Baca juga : Kemenperin Gembleng Industri Hadapi Era 4.0

Lis mengungkapkan, masalah lain yang menghambat pertumbuhan industri e-commerce adalah mahalnya ongkos logistik. “Sudah gitu kita juga melihat logistik. Logistik di Indonesia itu paling mahal di dunia,” kata Lis.

Selain itu, talenta digital juga menjadi masalah dalam perekonomian e-commerce di Indonesia. Minimnya talenta digital membuat e-commerce lokal sulit berkembang. Ia menambahkan, pajak e-commerce juga menjadi masalah utama.

“Pajak juga menjadi masalah. Masa e-commerce baru tumbuh itu sudah kena pajak. Bisa mati dia. Jadi bagaimana kita harus merubah ini,” ungkap Lis.

Baca juga : Top, Bukalapak Bantu UKM Go International

Lis mengatakan, untuk mengatasi masalah ini diperlukan kerja sama lintas kementerian. Pasalnya ada isu yang dibahas tidak berkaitan dengan teknologi dan Informatika.

“Kita lihat dari tujuh isu itu, itu bukan masalah Kominfo saja, ada 18 kementerian dari kabinetnya Jokowi kemarin yang terlibat dalam permasalahan itu,” tutur Lis.

Lis meyakini, apabila masalah bisa teratasi, maka nilai ekonomi digital bisa mencapai lebih dari 130 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1,88 triliun.

Baca juga : Penumpang Pesawat Turun, Pendapatan AP I Tergerus Hingga Rp 300 M

“Lintas kementerian bersama seluruh stakeholder di ekonomi digital memformulasikan solusi untuk menanggulangi masalah ini,” tambahnya.

Masalah dan solusi ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) Tahun 2017-2019.

“Kemudian kami memformulasikan bersama pemain ekosistem. Jadi solusinya bukan dari Kominfo atau pemerintah. Pemerintah pasti ketinggalan. Dengan bekerja sama dengan mereka keluarlah 31 inisiatif yang menjadi Perpres Nomor 74 2017,” tukas Lis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.