Dark/Light Mode

Permudah Ibadah Haji

Principal Luncurkan Program Investasi Reksa Dana Syariah

Senin, 25 Oktober 2021 13:00 WIB
Deputi Penghimpunan dan Penempatan, Investasi Langsung dan lainnya Dalam Negeri Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Sulistyo Budi (kiri) dan Direktur Syariah PT Principal Asset Management, Fadlul Imansyah (kanan) saat peluncuran Principal Haji Muda di Jakarta, Senin (25/10/2021). (Foto: Humas Principal)
Deputi Penghimpunan dan Penempatan, Investasi Langsung dan lainnya Dalam Negeri Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Sulistyo Budi (kiri) dan Direktur Syariah PT Principal Asset Management, Fadlul Imansyah (kanan) saat peluncuran Principal Haji Muda di Jakarta, Senin (25/10/2021). (Foto: Humas Principal)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Principal Asset Management (Principal) meluncurkan Principal Haji Muda, program investasi reksa dana Syariah dengan akses digital yang pertama di Indonesia untuk perencanaan ibadah Haji. Principal Haji Muda adalah program investasi yang dapat diakses melalui aplikasi Principal ID.

Program dan aplikasi ini secara resmi berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan didukung penuh oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jelas Direktur Syariah PT Principal Asset Management, Fadlul Imansyah dalam keterangannya, Senin (25/10).

Baca juga : Last Minute..., Banteng Diprediksi Restui Ganjar

Fadlul mengatakan Principal memahami pentingnya mengumpulkan dana untuk menunaikan Ibadah haji ke Tanah Suci bagi masyarakat Indonesia. “Kami sangat senang menggunakan pengalaman investasi yang kami miliki dalam skala global dan menggabungkannya dengan pemahaman serta pengalaman dalam pelaksanaan investasi Syariah, sehingga bisa memberikan solusi investasi baru untuk membantu konsumen merasa optimis dalam mengumpulkan dana guna mencapai cita-cita mereka berangkat ke Tanah Suci” ungkapnya.

Berdasarkan riset yang dilakukan Principal kepada 426 responden, 80% responden Indonesia sangat ingin menunaikan ibadah Haji dan 70% diantaranya ingin berangkat Haji di usia muda.

Baca juga : Menaker Kasih Beasiswa 1.000 Talenta Santri

"Saat ini, mayoritas masyarakat Indonesia lebih banyak mengumpulkan dana setelah melewati usia muda atau produktif. Hal ini berujung pada keberangkatan Haji yang dilaksanakan pada usia yang tidak produktif –yang memungkinkan adanya masalah kesehatan ataupun tantangan lainnya, dan akhirnya membuat mereka belum dapat menunaikan ibadah Haji," jelasnya.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mendukung gerakan Ayo Haji Muda, dimana gerakan moral ini membangun kesadaran untuk mengutamakan ibadah haji, dan mempersiapkannya sejak dini. Sebagaimana diketahui sebagian besar jemaah haji reguler mendaftarkan haji saat usianya diatas 40 tahun, sehingga dengan masa tunggu yang panjang sulit untuk dapat menunaikan ibadah haji saat usia dibawah 60 tahun, ungkap Anggota Badan Pelaksana BPKH, A Iskandar Zulkarnain.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.