Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Miliki Potensi Rp 1.761 Triliun
Ekonomi Digital Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Baru
Minggu, 31 Oktober 2021 06:40 WIB
Sebelumnya
“Nilai Ekonomi digital Indonesia juga sangat menjanjikan. Dengan jumlah start up alias perusahaan rintis yang bertumbuh cukup pesat di Indonesia hingga 2.229 perusahaan, kita menempati posisi kelima terbesar di Dunia,” kata Jokowi di Istana Negara, Senin (25/10).
Dengan potensi yang sangat besar ini, kata Jokowi, Indonesia membuka peluang investasi sebesar-besarnya bagi para penanam modal baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Baca juga : Digitalisasi Layanan Dongkrak Laba BSI
“Jika kolaborasi antarnegara di kawasan ASEAN terlaksana, ekonomi bukan hanya akan pulih tetapi juga bisa melakukan lompatan kawasan dan tumbuh bersama secara berkeadilan dan berkelanjutan,” tegas Jokowi.
Untuk memanfaatkan potensi yang besar ini, Jokowi menyebut, Indonesia telah menyusun peta Jalan Indonesia Digital tahun 2021-2024. Hal tersebut sebagai panduan strategis perjalanan transformasi digital indonesia.
Baca juga : Bank Mandiri Layani Transaksi Digital Perusahaan Bongkar Muat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, saat ini teknologi digital gencar digunakan dalam berbagai sektor ekonomi dan bisnis di Indonesia. Bonus demografi yang dimiliki Indonesia mendukung pembentukan ekosistem digital yang berkelanjutan.
“Pemerintah juga berupaya mengakselerasi pembentukan talenta digital dan pengembangan ekonomi digital dengan melakukan pembangunan infrastruktur seperti akses internet 5G dan data center,” kata Airlangga.
Baca juga : Myanmar Bisa Tenggelam Karena Perang Saudara
Selain itu, lanjut Airlangga, Pemerintah juga melaksanakan berbagai pelatihan melalui Program Kartu Prakerja dan Digital Leadership Academy. Serta mengeluarkan regulasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan aturan pelaksanaannya. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya