Dark/Light Mode

Universitas Al-Azhar Indonesia, Kukuhkan Dr. Suparji Menjadi Guru Besar Ilmu Hukum

Kamis, 23 Juni 2022 19:27 WIB
Pengukuhan Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji, SH,. M.H (Kiri) oleh Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Prof Asep Saefuddin (kanan) di Auditorium Arifin Panigoro lantai 3, UAI Jakarta.
Pengukuhan Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji, SH,. M.H (Kiri) oleh Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Prof Asep Saefuddin (kanan) di Auditorium Arifin Panigoro lantai 3, UAI Jakarta.

RM.id  Rakyat Merdeka - Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) mengukuhkan Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum. Prosesi Pengukuhan dilaksanakan secara hybrid di Ruang Auditorium Arifin Panigoro Lt.3, Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, Kamis (23/6).

Rektor UAI, Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc., dalam pidatonya menyampaikan pesan kepada Prof. Suparji untuk mengikuti ilmu padi, semakin berisi semakin merunduk.

Baca juga : Menteri Yasonna Kukuhkan Pengurus Persatuan Olahraga Pengayoman

"Dengan pencapaian tertinggi di bidang akademik ini, semoga Prof akan selalu menyebarkan ilmu dan kebaikan kepada masyarakat dengan penuh integritas dan profesionalitas, terus menghasilkan karya-karya yang memiliki nilai dan menjadi kebanggaan bagi UAI dan umat" ucap Prof Asep yang juga Guru Besar Ilmu Statistik.

Sementara Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H., sesaat setelah dikukuhkan menjadi guru besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia menyampaikan keprihatinannya atas fenomena yang terjadi di masyarakat seperti demo, protes atau melawan hukum yang terjadi di tengah masyarakat karena mencari keadilan. Momentum lahirnya pancasila pada 1 juni lalu, hukum harus tegak dan adil di Indonesia ini, jangan sampai hukum kalah oleh angin ekonomi, atau politik, apabila hukum bisa ditegakan maka permasalahan di masyarakat maupun negara akan segera teratasi.

Baca juga : Pionir Tanaman Hias Indonesia, Aglaonema Mampu Bersaing Di Pasar Dunia

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul Kontekstualisasi Nilai Keadilan Sosial (Social Justice) dalam Sistem Hukum Indonesia melalui pendekatan “Economic Analysis Of Law”. Prof. Suparji menekankan bahwa social justice merupakan nilai dasar Pancasila, yang harus dikontekstualiasi oleh seluruh aparat penegak hukum dan warga bangsa. Kontektualisasi social justice berorientasi terciptanya kesejahteraan masyarakat. Pendekatan ekonomi dalam melakukan tindakan hukum (legal act) dapat menjadi salah satu instrument untuk mewujudkan social justice.

Pada acara pengukuhan dihadiri 300 lebih undangan yang diantaranya adalah Para Pejabat Negara, Rektor dan Guru Besar dari beberapa Universitas diantaranya Prof. Dr. Arif Satria, SP, M.Si., selaku Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Rektor IPB University/Ketua ICMI. Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D, Guru Besar Universitas Indonesia, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani. Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S., Guru Besar Universitas Diponegoro, Hakim Konstitusi Republik Indonesia. Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., Guru Besar Universitas Indonesia, Pembina YPIA. Pengurus YPI Al Azhar, Para Stakeholders, Sivitas Akademika UAI, dan tentu saja keluarga besar Prof. Suparji.

Baca juga : Renume Aesthetics Indonesia Tawarkan Diet Sehat Melalui Infus

Dengan Pengukuhan Guru Besar UAI, lanjut Prof Asep, menjadikan momentum untuk terus mengisi ruang-ruang kepakaran yang masih kosong, sehingga dapat menghasilkan dan menorehkan ilmu pengetahuan dan wawasan yang berharga guna menunjang kehidupan yang lebih baik dan bersinergi. "Diharapkan pula, untuk dapat terus mencetak pengajar yang berkualitas di UAI sehingga meningkatkan kualitasnya sebagai perguruan tinggi di Indonesia, pungkas Prof Asep. [ARM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.