Dark/Light Mode

Penggunakan UV-C yang Aman Bagi Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2020 18:00 WIB
Penggunakan UV-C yang Aman Bagi Masyarakat

RM.id  Rakyat Merdeka - Sinar Ultraviolet-C (UV-C) kini semakin banyak digunakan sebagai salah satu pilihan desinfeksi. Untuk mengedukasi masyarakat tentang aspek keselamatan dalam pemanfaatan teknologi UV-C, Signify (Euronext: LIGHT), menyelenggarakan diskusi virtual bertajuk: “Sinar UV-C: Kawan atau Lawan? Pemanfaatan Teknologi UV-C yang Aman untuk Perlindungan Masyarakat dari Mikro-organisme” (25/8).

Country Leader Signify Indonesia, Rami Hajjar, mengatakan Signify peduli terhadap tingkat pemahaman masyarakat terkait kewaspadaan dan kehati-hatian saat memilih dan menggunakan produk UV-C.

“Sesi diskusi virtual ini sangat penting untuk membantu konsumen dan masyarakat luas agar lebih memahami bagaimana pemanfaatan sinar UV-C bisa sangat efektif dalam melawan mikro-organisme, sekaligus membangun kesadaran terhadap pentingnya memperhatikan aspek keselamatan dalam penggunaannya.” tuturnya.

Baca juga : KPU Ingatkan Calon Pilkada Penuhi Persyaratan Sebelum Daftar

Sementara itu Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS, menjelaskan bahwa, kasus terkonfirmasi COVID-19 saat ini hanya merupakan puncak dari gunung es dan hanya mewakili sekitar 66% sampai 73% dari jumlah kasus sesungguhnya. Meski saat ini COVID-19 menjadi fokus utama penanganan penyakit infeksi yang sedang berkembang (Emerging Infectious Diseases/EID) sesungguhnya masih banyak penyakit menular lainnya yang disebabkan oleh mikroorganisme. 

“Ada empat faktor utama dalam permasalahan kesehatan masyarakat: kapasitas layanan kesehatan, tingkat kesadaran perilaku publik, kebersihan lingkungan, dan permasalahan bawaan atau turunan. Dari keempat faktor ini, lingkungan menyumbang variabel yang cukup besar dalam menentukan kesehatan seseorang, karena terkait langsung dengan kebersihan lingkungan sekitar dan kesadaran kita dalam berperilaku hidup sehat,” jelas Dr. Hermawan. 

Terkait dengan sinar UV-C, Dr. rer. nat. Ir. Aulia Nasution, M.Sc., Kepala Laboratorium Rekayasa Fotonika, Departemen Teknik Fisika, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyebutkan bahwa, sinar UV-C, yang berada dalam spektrum cahaya tak kasat mata, memiliki potensi untuk mengatasi penyebaran COVID-19. Namun, ia memperingatkan bahayanya apabila sinar UV-C mengenai tubuh manusia secara langsung.

Baca juga : Taiwan Ingatkan China, Jangan Pancing Kemarahan Rakyat

Meski demikian, ia menegaskan bahwa selama pengguna berhati-hati agar tidak terkena paparan langsung, penggunaan UV-C sebagai alat desinfeksi tidak menimbulkan masalah kesehatan. Ruangan, permukaan maupun benda yang didesinfeksi dengan sinar UV-C juga dapat langsung digunakan setelah lampu UV-C dimatikan atau tidak beroperasi.

Menanggapi makin banyaknya produk UV-C yang beredar di pasaran, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyatakan apresiasinya terhadap segala bentuk upaya untuk mengendalikan wabah COVID-19. Namun, ia juga menyoroti pentingnya aspek  keamanan, keselamatan dan kenyamanan konsumen. 

“Kami mendorong pemerintah untuk melakukan kebijakan pengawasan produk sebelum diedarkan (pre-market control policy) seperti menetapkan standar atau sertifikasi bagi produk-produk UV-C,  untuk memastikan bahwa produk yang beredar sudah memenuhi standar,” tambah Tulus. [ARM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.