Dark/Light Mode

Bikin UU Ibu Kota Negara

DPR-Pemerintah Diminta Belajar Dari UU Ciptaker

Jumat, 10 Desember 2021 07:20 WIB
Desain Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru. (Foto: Instagram/Jokowi)
Desain Garuda Istana Negara Ibu Kota Baru. (Foto: Instagram/Jokowi)

 Sebelumnya 
Meski begitu, dia berharap proses penggodokan RUU ini tidak grasa-grusu. Agar UU yang dihasilkan baik. Agar tidak jatuh di lubang yang sama, DPR dan Pemerintah harus belajar dari UU Cipta Kerja.

"Jangan tiba-tiba ada yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti Undang-Undang Ciptaker itu. Kalau tiba-tiba ada yang tidak setuju, ada yang komplain. Itu nanti bahas lagi. Lama lagi itu," ulas Yayat.

Baca juga : Sehari 2 Kali Kebakaran, Pemprov DKI Diminta Tata Ulang Kawasan

Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama juga meminta pembahasan RUU IKN tidak dilakukan secara grasa-grusu. Ia berharap, Pansus memberikan andil seluas-luasnya kepada masyarakat. Sama seperti Yayat, dia tidak ingin UU IKN bernasib seperti UU Cipta Kerja. "Jangan sampai terulang kembali kejadian seperti UU Cipta Kerja yang pada akhirnya diputuskan oleh MK harus diperbaiki karena kurang melibatkan partisipasi publik," pesan politisi PKS ini.

Anggota Pansus RUU IKN, Hendrawan Supratikno menjelaskan, pembentukan Pansus yang disahkan Rapat Paripurna 7 Desember 2021 ini merupakan salah satu yang terbesar. Karena banyak aspek yang harus dibahas, anggotanya terdiri dari lintas fraksi dan komisi.

Baca juga : Proyek Ibu Kota Negara Selangkah Lebih Maju

Soal pembahasannya, Hendrawan memastikan, Pansus akan mengikuti UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dengan begitu, RUU ini diharapkan tidak menuai masalah di kemudian hari.

"Pengalaman Undang-Undang Cipta Kerja mendorong kami untuk membicarakan RUU IKN dengan cepat, sekaligus cermat. Dalam jadwal tentatif yang disusun, kami menerima masukan dari para pakar, peneliti, asosiasi, dan tokoh-tokoh masyarakat adat," ungkap politisi senior PDIP ini.

Baca juga : Pemerintah Kudu Lindungi Pekerja Dari Naiknya Cukai Tembakau

Agar undang-undang yang dihasilkan baik, Pansus berencana melakukan uji publik. Bappenas sebagai leading sector sudah mempersiapkan RUU IKN ini selama dua tahun dengan melakukan sejumlah kajian. Termasuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada 2020, dan draft Rencana Induk IKN 2021. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.