Dark/Light Mode

Kasus Covid Melonjak, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Pelaku Perjalanan LN

Jumat, 14 Januari 2022 13:23 WIB
Kepala BNPB Suharyanto (kiri) saat meninjau kesiapan hotel karantina pelaku perjalanan luar negeri di Bali, Rabu (12/1). (Foto: BNPB)
Kepala BNPB Suharyanto (kiri) saat meninjau kesiapan hotel karantina pelaku perjalanan luar negeri di Bali, Rabu (12/1). (Foto: BNPB)

 Sebelumnya 
Berdasarkan beberapa hasil studi terkini, varian Omicron disinyalir memiliki rata-rata kemunculan gejala yang lebih dini. Sehingga, karantina 7 hari sudah cukup efektif mendeteksi kasus positif.

“Apalagi, upaya deteksi berlapis dengan entry dan exit test serta monitoring ketat distribusi varian Omicron dengan SGTF dan WGS, yang sejalan dengan rekomendasi strategi multi layered WHO terkait perjalanan internasional juga dijalankan,” ujar Wiku.

Penguatan Kesiapan Fasilitas Karantina

Baca juga : Airlangga: Operasi Pasar, Langkah Konkret Pemerintah Stabilkan Harga Bahan Pangan

Menyusul makin banyaknya pelaku perjalanan internasional yang positif Covid-19 saat kedatangan maupun menjalani karantina, pemerintah menambah sedikitnya 4 hotel isolasi di Jakarta.

Fasilitas hotel isolasi ini menjadi opsi lain untuk melakukan isolasi selain Rumas Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) yang saat ini berjumlah 93 RS di DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 14 Tahun 2021.

Kehadiran 4 hotel memberikan tambahan kapasitas kamar menjadi 400 yang tersebar di berbagai hotel seperti Hotel Alia, Gran Cempaka, D’Arcici Cempaka Putih, dan D’Arcici Plumpang. 

Baca juga : Masyarakat Masih Mau Pake Masker

Wiku mengatakan, tidak semua hotel memenuhi syarat seperti menyediakan fasilitas isolasi. Atau tidak menerima tamu non isolasi.

Dengan demikian, pemilihan fasilitas tambahan ini sudah melalui penilaian ketat, sesuai standar yang berlaku.

Wiku menegaskan, kebutuhan tambahan kamar saat ini sangat mendesak. Karena jumlah orang yang positif Covid-19 dari pelaku perjalanan ini meningkat drastis  dalam satu pekan terakhir.

Baca juga : Kasus Covid-19 Melonjak, Wagub DKI: Bukan Karena Lemahnya Prokes

Secara akumulatif, kedatangan pelaku perjalanan internasional di DKI Jakarta sebagai salah satu entry point kedatangan luar negeri dari Mei 2020 hingga 12 Januari 2022 mencapai 713.222, dengan tren jumlah kedatangan tertinggi di awal Januari 2022.

“Jumlah kasus positif pada pelaku perjalanan mencapai 200-350 per hari. Sebagian besar tanpa gejala, dan tidak memerlukan perawatan rumah sakit. Kehadiran hotel isolasi sangat penting, tentunya dengan prokes yang sangat ketat,“ tutur Wiku. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.