Dark/Light Mode

Bongkar Korupsi Satelit Di Kemhan

Mahfud Turun Tangan, Bukan Lepas Tangan

Kamis, 20 Januari 2022 08:56 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

 Sebelumnya 
Menurut Simbolon, saat itu sebenarnya anggaran untuk membeli satelit sudah turun. Jumlahnya Rp 1,3 triliun. Namun anggaran itu tidak direalisasikan. Malah dikembalikan lagi oleh Kemhan. "Dipakainya Rp 200 miliar, Rp 1,1 triliunnya kembali," terangnya.

Menurutnya, pengembalian uang Rp 1,1 triliun ini yang menjadi pangkal carut-marut proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). Dari harusnya punya satelit sendiri, jadi cuma nebeng di satelit lain.

Baca juga : Bantu Korban Erupsi Semeru, Gabungan Perusahaan Farmasi Dipuji Bamsoet

"Ini modus lama, bahwa konspirasi di internasional dan konspirasi di internal kita juga selalu mengalahkan kepentingan nasional kita untuk punya satelit komunikasi pertahanan sendiri. Nggak seperti sekarang, kita nebeng di merk ini. Ini yang jadi dagang," kesalnya.

Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan, pihaknya hanya akan menyidik pihak sipil dalam kasus ini. Tidak menyidik militer. “Kami melakukan penyidikan hanya terhadap yang tersangkanya sipil,” kata Burhanuddin, dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kejaksaan RI, kemarin.

Baca juga : Kasus Satelit Militer Kemenhan, Mahfud: Ikuti Proses Hukum

Namun, pihaknya tidak menutup ruang koordinasi dengan Polisi Militer untuk mengetahui ada tidaknya oknum dari militer yang terlibat di kasus tersebut. Karena, hanya Polisi Militer yang berwenang untuk mengusut potensi keterlibatan oknum militer. "Kecuali nanti ditentukan lain menjadi koneksitas," sambungnya.

Anak buah Jaksa Agung terus bergerak mengungkap kasus ini. Pada Selasa (18/1) sore, dua kantor milik perusahaan PT Dini Nusa Kusuma (DNK) digeledah. Masing-masing yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, dan Panin Tower Senayan City, lantai 18A, Jakarta Pusat. Selain itu, penyidik juga menggeledah sebuah apartemen milik Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma berinisial SW. Saat ini, SW masih berstatus sebagai saksi juga merupakan tim ahli dari Kementerian Pertahanan.

Baca juga : Mahfud Tak Main-main

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita tiga kontainer plastik berisi dokumen dan barang bukti elektronik lain sebanyak 30 unit. "Barang yang disita tersebut akan dijadikan barang bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kepada wartawan, kemarin. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.