Dark/Light Mode

Nadiem Dan Yaqut Sepakat, Madrasah Tetap Ada Di Draf RUU Sisdiknas

Rabu, 30 Maret 2022 19:01 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)
Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Menguatkan pernyataan Menteri Nadiem, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Kemenag selalu berkomunikasi dan berkoordinasi secara erat dengan Kemendikbudristek sejak awal proses revisi RUU Sisdiknas.

Baca juga : Kemdikbudristek: Sekolah Dan Madrasah Tetap Ada Dalam RUU Sisdiknas

"RUU Sisdiknas telah memberikan perhatian yang kuat terhadap ekosistem pesantren dan madrasah. Nomenklatur madrasah dan pesantren juga masuk dalam batang tubuh dan pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas," tutur Menag Yaqut.

Baca juga : Madrasah Hilang Di RUU Sisdiknas, DPR Bakal Panggil Nadiem

Dia meyakini, dengan mengusung kemerdekaan dan fleksibiltas dalam RUU Sisdiknas mutu pembelajaran untuk semua peserta didik Indonesia akan meningkat. "Kualitas sistem pendidikan kita pun akan semakin membaik di masa depan," tandasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.