Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Soal Wacana 3 Periode

Jokowi: Konstitusi Kita Sudah Jelas, Kita Harus Patuh

Rabu, 30 Maret 2022 21:48 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan, usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan, usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3). (Foto: BPMI Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menegaskan, semua pihak harus taat pada konstitusi, yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden. 

Baca juga : Jokowi: Negara Lain Cuma Fokus Di RS, Kita Gotong-Royong Sampai Ke Jajaran Paling Bawah

Hal ini disampaikan Jokowi, menyusul munculnya aspirasi masyarakat, yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Baca juga : Siang Ini, Presiden Jokowi Buka Kongres KSPSI Ke X

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi,” ujar Jokowi dalam keterangannya, usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3).

Baca juga : Bantu Jokowi Husnul Khotimah

Sebelumnya, dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, banyak masyarakat yang meneriakkan soal tiga periode untuk masa jabatan Jokowi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.