Dark/Light Mode

Laporkan Kasus Covid

Luhut Berbunga-bunga

Selasa, 10 Mei 2022 00:07 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara)
Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, dalam sidang kabinet, Presiden Jokowi  mengatakan, pemerintah tetap akan melanjutkan kebijakan PPKM di seluruh Indonesia. PPKM akan tetap dilanjutkan sampai pemerintah yakin 100 persen bisa mengendalikan pandemi Covid-19.

"Jadi, tolong setelah ini disampaikan bahwa PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid-19 ini, 100 persen bisa kita kendalikan," ujar Jokowi.

Kepala Negara menuturkan, angka penambahan kasus kemarin sudah sangat rendah, tetapi dia mengingatkan semua pihak tetap harus waspada dengan kasus aktif Covid-19 yang masih tinggi. "Tetap kita harus waspada, karena kasus aktif masih 6.192. Jadi di negara ini, kita tetap waspadai," tambahnya.

Baca juga : Singapura Laporkan Kasus Hepatitis Akut Misterius, Korbannya Bayi 10 Bulan

Melansir data Satgas Covid-19, kemarin  (9/5) ada tambahan 254 kasus baru Corona. Jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 353 orang. Sedangkan jumlah yang meninggal bertambah 15 kasus.

Ahli Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman menilai, keputusan dilanjutkannya kembali PPKM sudah tepat. Agar semua masyarakat tetap waspada; baik dalam hal mengenakan masker, disiplin jaga jarak dan lainnya. Karena, status pandemi belum dicabut oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

"Bahwa saat ini melandai, ya kita syukuri, tapi kita tidak bisa lepas dari situasi global. Di global ini ada kecenderungan peningkatan kasus rumah sakit dengan BA.4 dan BA.5 itu," kata Dicky kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Baca juga : Ada Kopiko Di Pertemuan Elon Musk & Luhut Pandjaitan

Ia memperkirakan, peningkatan kasus di Indonesia bisa kembali terjadi. Meskipun tidak signifikan. BOR juga tetap rendah, karena banyak masyarakat yang sakit enggan dirawat di rumah sakit.

Dengan penurunan kasus harian ini, kapan PPKM bisa segera dihapus? Menurutnya, penghapusan PPKM erat kaitannya dengan status pandemi Covid-19 yang dikeluarkan WHO. Jika belum dicabut, PPKM disarankn tetap berjalan dengan pelonggaran-pelonggaran secara bertahap.

"Ketika pandeminya dicabut, kita punya legalitas yang kuat untuk mencabut itu, karena dia seperti payung untuk masyarakat tetap waspada," tegasnya.

Baca juga : Covid Di China Ngamuk Lagi

Dicky mengusulkan agar pemerintah menyusun pelonggaran-pelonggaran baru yang bisa lebih memudahkan masyarakat menyusul membaiknya capaian penanganan Covid-19. "PPKM level 1 itu pun kita bisa revisi menjadi lebih longgar sesuai kondisi saat ini. Dengan imunitas yang jauh lebih baik," terang Dicky. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.