Dark/Light Mode

Sama-sama Terjerat Kasus DAK

Romy Beda Nasib Dengan Irgan

Rabu, 23 Maret 2022 07:30 WIB
Mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan Muchammad Romahurmuziy (tengah) berjalan seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/3/2022). KPK memeriksa Romahurmuziy sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc).
Mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan Muchammad Romahurmuziy (tengah) berjalan seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/3/2022). KPK memeriksa Romahurmuziy sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc).

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy terseret kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun nasibnya mujur ketimbang mantan Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz dan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.

STATUS Romy hanya sebatas saksi. Sementara Irgan dan Puji menjadi terpidana kasus ini. Usai menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam di KPK, Romy melenggang pulang.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, Romy diperiksa mengenai pengurusan DAK tahun 2018. Saat itu, Romy anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan.

Baca juga : Syarief Hasan Minta Pemerintah Serius Atasi Kelangkaan Kebutuhan Pokok

Ali mengutarakan, Romy pernah bertemu sejumlah pihak membicarakan pengurusan DAK. “Diduga ada kesepakatan tertentu dalam pengurusan dimaksud dengan pihak yang terkait dengan perkara ini,” katanya.

Tak disebutkan pihak yang pernah bertemu Romy. Namun diduga berhubungan dengan pengurusan DAK untuk Kabupaten Tasikmalaya. Kasus ini telah mengantarkan mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ke jeruji besi.

Dalam surat dakwaan perkara Budi disebutkan, Romy yang memperkenalkan Budi dengan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono. Romy menyarankan agar Budi mengurus DAK dan Dana Insentif Daerah (DID) melalui Yaya.

Baca juga : Kematian Harian Tertinggi Di Masa Omicron, Ini 10 Besar Provinsi Penyumbang Terbanyak

Saat Musyawarah Kerja Wilayah I Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat di Pangandaran, Romy meminta Budi segera menyelesaikan fee DAK dan DID Tasikmalaya berhasil memperoleh DAK sebesar Rp 124 miliar dan DID Rp 44,6 miliar. Budi lalu menggelontorkan fee Rp 1 miliar. Diserahkan kepada Yaya.

Lolos dari kasus ini, Puji terjerat kasus pengurusan DAK Kabupaten Labuhanbatu Utara. Untuk menggolkan usulan DAK Labuhanbatu Utara, Puji meminta bantuan Irgan. Irgan mendapat Rp 200 juta. Ia pun divonis bersalah menerima suap. Kini, Irgan tengah menjalani masa hukuman 4 tahun penjara di Lapas Tangerang. Puji juga divonis 4 tahun penjara. Ia menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung.

Nama Romy juga pernah disebut dalam dakwaan perkara Yaya. Disebutkan, Erwin Pratama Putra, orang kepercayaan Bupati Kampar Aziz Zaenal mengajukan DAK tahun 2018 melalui Romy.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.