Dark/Light Mode

BPDPKS: Program Pengembangan SDM Tingkatkan Profesionalisme Pekebun

Minggu, 5 Juni 2022 21:42 WIB
Direktur Penghimpunan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Sunari (Foto: BPDPKS)
Direktur Penghimpunan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Sunari (Foto: BPDPKS)

 Sebelumnya 
Menyangkut program sarana dan prasarana (Sarpas), Sunari mengatakan, berdasarkan Permentan Nomor 07 Tahun 2019 jo Permentan Nomor 15 Tahun  2020 dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 273 Tahun 2020 program Sarpas ada delapan jenis. Kedelapan jenis itu meliputi benih, pupuk dan pestisida (ekstensifikasi); pupuk dan pestisida (intensifikasi); alat pascapanen dan unit pengolahan hasil; peningkatan jalan dan tata kelola air; alat transportasi; mesin pertanian; infrastruktur pasar; dan verifikasi teknis (ISPO).

Sunari mengungkapkan, sudah banyak usulan Sarpras yang masuk ke BPDPKS. Sedangkan alokasi dana untuk Sarpras tahun 2022 ini sebesar Rp 700 miliar. “Saya rasa dengan alokasi anggaran Rp 700 miliar sangat membuka peluang untuk pekebun yang terhimpun dalam kelembagaan pekebun. Tidak hanya di Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, tapi juga di kabupaten provinsi lainnya,” jelas Sunari.

Baca juga : Sharing Pengalaman, Gus Halim dan Dubes China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pembangunan Desa

Sunari berharap, dana Sarpras ini dapat dipergunakan kelembagaan pekebun untuk mendorong perbaikan sarpras kelapa sawit. “Memang Sarpras kelapa sawit salah satu entry point meningkatkan produksi dan produktivitas sawit rakyat,” ujarnya.

Sunari menyebutkan, capaian program Sarpras Perkebunan Kelapa Sawit hingga April 2022 sebanyak 10 lembaga pekebun yang telah ditetapkan sebagai penerima dengan total sekitar Rp 30,7 miliar. Kesepuluh lembaga pekebun itu meliputi di Jambi ada empat kabupaten antara lain Merangin, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Batanghari berupa peningkatan Jalan Produksi.

Baca juga : Sambut Bonus Demografi Dengan Tingkatkan Kualitas SDM

Ketua Kelompok Tani Aman Jaya Aceh Utara Muslim mengatakan, pada awalnya hampir 90 persen masyarakat tidak percaya adanya program dana PSR sebesar Rp 25 juta per Ha yang yang dikucurkan BPDPKS. Namun, setelah melihat bukti keberhasilan akhirnya petani pun percaya.

Muslih mengungkapkan, masih banyak kebun sawit petani yang belum di-replanting yang seharusnya layak diremajakan. Ada sekitar 2.000 Ha lebih yang layak diremajakan.

Baca juga : Irigasi Pertanian Tingkatkan Kesejahteraan Petani Probolinggo

Menurut Muslih, sebenarnya dampak positif PSR adalah penekanan dari Dinas Perkebunan bahwa kelompok tani atau lembaga tani yang mendaftarkan usulan PSR ini harus ada surat kerjasama dengan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). Hal ini agar petani mendapat bibit yang berkualitas dan bersertifikat. “Ternyata ini terbukti setelah tiga tahun berjalan dari program PSR pertama hingga sekarang petani sudah bisa melihat bagaimana perkembangan bibit yang telah ditanam. Karena petani langsung yang menanam, dan merawat,” ujar Muslih.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.