Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah bergerak cepat alias gercep menangani wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menyerang hewan ternak di Tanah Air. Salah satunya, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Satgas ini akan mengkoordinasikan berbagai upaya pengendalian dan penanggulangan, terutama terkait penyediaan vaksin dan obat, serta pelaksanaan vaksinasi.
Pembentukan dan struktur Satgas Penanganan PMK itu, kata Airlangga, telah disetujui Presiden Jokowi. Satgas akan dipimpin Letjen TNI Suharyanto, dengan didampingi beberapa wakil. Yakni, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah, Dirjen Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi, Deputi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, serta Asops Kapolri dan Panglima TNI.
Baca juga : Partai Garuda: Sah-sah Saja, Asal Dasarnya Prinsip Keadilan
“Struktur ini mirroring dengan struktur Satgas Penanganan Covid-19,” tutur Airlangga, usai rapat internal yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Bogor, kemarin.
Dalam konferensi pers itu, Airlangga didampingi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Airlangga melanjutkan, penanganan PMK di daerah, akan dilakukan berbasis level mikro, seperti dalam penanganan Covid-19.
Baca juga : Cek Pasokan Bensin Di Daerah, Menteri ESDM Sidak Terminal BBM Ende
“Akan diberikan larangan untuk hewan hidup (sapi) bergerak di level kecamatan yang terdampak PMK, atau kita sebut daerah merah,” terangnya.
Per kemarin, 1.755 Kecamatan atau 38 persen dari total 4.614 Kecamatan yang terdampak di 213 Kabupaten/ Kota, masuk dalam daerah merah.
Kemudian dalam rapat tersebut, Presiden juga telah menyetujui pengadaan vaksin sekitar 28,7 juta dosis untuk tahun ini. Seluruhnya, akan dibiayai menggunakan dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Baca juga : GDPS Gandeng Markplus Kerek Kualitas Tenaga Kerja
Selain itu, Presiden memberi arahan agar vitamin dan obat-obatan, serta kebutuhan disinfektan lekas disediakan untuk mendukung pelaksanaan biosecurity. Tak cuma itu, Presiden juga memberikan arahan agar jumlah vaksinator dilengkapi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya