Dark/Light Mode

Penghapusan Kelas BPJS

Partai Garuda: Sah-sah Saja, Asal Dasarnya Prinsip Keadilan

Minggu, 12 Juni 2022 12:02 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelas dalam Iuran BPJS Kesehatan dihapus per 22 Juli mendatang. Tidak ada lagi kelas 1, 2 dan 3. Besaran iurannya disesuaikan dengan besaran gaji peserta. Layanan kelas 1, 2, dan 3 akan dilebur menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mendukung kebijakan tersebut. Asal, perubahan itu diikuti dengan interkoneksi dengan data peserta BPJS Kesehatan.

Baca juga : Semoga Saja Pelayanan Kepada Pasien Tak Buruk

"Perubahan ini sah-sah saja selama bisa terkoneksi dengan data penggajian, bukan diisi sendiri oleh peserta BPJS kesehatan, yang bisa menyebabkan terjadinya manipulasi data. Karena tidak semua orang dan semua profesi gajinya terdata. Tidak semua pekerja formal karena masih banyak pekerja informal," ujar Teddy, dalam siaran pers, Minggu (12/6).

Diingatkannya, masalah pendataan gaji sektor informal ini tidak mudah. Selama ini, bisa dilihat bagaimana proses panjang peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan.

Baca juga : Partai Garuda: Branding Diri Sah-sah Saja, Tapi Jangan Asal Bunyi

"Harus bolak-balik mengurus dokumen, fotocopy berlembar-lembar, padahal data pasien dan keluarga sudah ada dalam database. Itu saja yang sudah terdata masih manual, bagaimana dengan yang belum terdata? Ini sudah dipikirkan dan sudah ada jalan keluarnya belum?" tuturnya.

Selain itu, yang lebih penting lagi bukan soal keadilan besaran iuran, tapi keadilan peserta dalam mendapatkan pelayanan di Rumah sakit, juga keadilan bagi Rumah Sakit itu sendiri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.