Dark/Light Mode

Gelar FGD, Ditjen Cipta Karya Terus Tingkatkan Pengetahuan PPID

Selasa, 15 November 2022 16:11 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

 Sebelumnya 
Sementara itu, Agus Pramono memberikan materi terkait sengketa dan penyelesaian sengketa informasi publik.

Menurutnya, sengketa informasi terjadi karena pemohon informasi berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik apabila pemohon tidak puas terhadap respon Badan Publik atas keberatan.

Agus pun banyak memberikan best practice atas perkara sengketa informasi publik yang terjadi. Misalnya, sengketa KIP dalam hal tidak dijawab sebagaimana mestinya, sengketa KIP dalam permohonan jumlah banyak, berulang dan sekaligus, serta sengketa KIP atas permohonan ditanggapi tidak prosedural.

Baca juga : KTT G20, Okto: Hadirnya Presiden IOC Bawa Sinergi Tingkatkan Prestasi

Terkait sengketa informasi ini, dia memberikan tips pencegahan sengketa. “Pertama, berikan layanan prima. Kedua, tertib administrasi. Ketiga, taat prosedur,” ujarnya.

Selanjutnya, Annie Londa, tenaga ahli dari KIP memaparkan, meski sekarang ini adalah era keterbukaan informasi publik, namun tidak semua informasi harus dibuka.

Ditegaskannya, Badan Publik dapat menolak memberikan informasi publik yang dikecualikan berdasarkan undang-undang.

Baca juga : PT KPI Satukan Langkah Dorong Pekerja Capai ESG

Kedua, Badan Publik dapat menolak memberikan informasi publik apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

FGD berlangsung cukup efektif dengan sejumlah games terkait informasi publik yang melibatkan setiap peserta.

Menutup acara diskusi, Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Riono Suprapto berharap para peserta sebagai garda terdepan penyelenggara layanan informasi publik dapat menerapkan di lingkungan kerja masing-masing, serta dapat mentransfer pengetahuan yang diperoleh kepada rekan lainnya.

Baca juga : Gelar Festival Pangan Lokal 2022, Pupuk Kaltim Tingkatkan Produksi Petani

“Kita harapkan melalui FGD ini, sekembalinya ke tempat kerja masing-masing, petugas PPID dapat menyampaikan informasi publik lebih baik. Data lebih update, informasi lebih jelas, terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh Riono. 

Dia berharap, kegiatan yang meningkatkan keterampilan dalam melaksanakan tugas ini perlu dilakukan secara rutin sehingga permasalahan terkait informasi publik dapat dilakukan secara baik, transparan, akuntabel, dan dapat mengurangi kesalahan dan menghindari sengketa.

“Kegiatan-kegiatan semacam ini juga harus dapat dipublikasikan secara baik,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.