Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hanya Berkongsi Sama Pihak Asing
Sandi: Pulau Widi Tak Dijual
Rabu, 7 Desember 2022 07:55 WIB
Sebelumnya
Pulau Widi juga diprediksi bakal menjadi salah satu daya tarik utama, selain Raja Ampat dan Labuan Bajo, maupun destinasi unggulan lainnya di Indonesia Timur.
“Saya sudah melihat pulau itu memang sangat cantik sekali itu gugus kepulauan Widi. Jadi mudah-mudahan ini bisa menjadi Maldives-nya Indonesia,” cetusnya.
Dia mengakui, industri pariwisata sekarang ini memang sedang membutuhkan investor. Apalagi setelah diterjang pandemi Covid-19 selama dua tahun.
Baca juga : Diskrepansi Data Berpotensi Lahirkan Kebijakan Tak Efektif
Namun ia menyatakan, sebesar apapun kebutuhan industri pariwisata, tidak akan memaksa Pemerintah sampai melepas pulau.
“Jadi sektor pariwisata ini juga menjunjung tinggi kedaulatan bangsa. Walaupun nanti investor masuk tapi tetap saja pulau itu milik bangsa Indonesia, untuk anak cucu kita,” tandas Sandi.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan meminta (KKP) Wahyu Muryadi mengatakan, kepulauan Widi adalah milik Indonesia.
Baca juga : Kemenkes: Perlu Kolaborasi Semua Pihak Atasi Persoalan Gizi
Status kepulauan itu pun dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
“Regulasi kita tak mengenal dan tidak melegalkan jual-beli pulau. Termasuk pulau-pulau kecil yang merupakan hak publik dan aset negara,” tuturnya.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Wahyu mengatakan, gugusan Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjual-belikan.
Baca juga : Beringin Terjunkan MPO
Terlebih, 83 pulau-pulau kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung. Perairan di kepulauan itu juga masuk kawasan konservasi.
Sementara itu, badan hukum asing yang didirikan menurut hukum di Indonesia dan berkedudukan di Indonesia hanya dapat memperoleh hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB).
Hal tersebut juga berlaku bagi PT Leadership Islands Indonesia (PTLII) yang merupakan pengembang Kepulauan Widi di Maluku Utara.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya