Dark/Light Mode

Menteri Siti: Dana BPDLH Fokus Atasi Lingkungan Hingga Iklim

Jumat, 23 Desember 2022 10:53 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya
Menteri LHK, Siti Nurbaya

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menekankan, dana Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) agar dialokasikan pada kegiatan-kegiatan nyata yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Sebab, banyak aktivitas lingkungan hidup yang harus dikerjakan, mulai dari urusan sampah, konservasi fauna, konservasi flora, rehabilitasi hutan mangrove, rehabilitasi hutan hujan tropis, hingga rehabilitasi lahan gambut.

Menanggapi itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya setuju. Ia mengatakan, untuk sinergi pendanaan lingkungan, saat ini KLHK sedang melakukan evaluasi dan konsolidasi semua kegiatan dalam dukungan kerja sama teknik luar negeri bilateral dan multilateral. 

Baca juga : Libur Nataru, Pemerintah Fokus Ketersedian Pangan, BBM Hingga Keamanan

“Kerja sama teknik ini dilakukan baik dari APBN maupun filantropi serta swasta, untuk orientasi kebijakan strategis selanjutnya,” ujar Siti dikutip Jumat (23/12).

Menteri dari  Partai NasDem ini juga menyampaikan sejumlah strategi scaling up pendanaan LH, termasuk pendanaan iklim. Pertama, peningkatan kapasitas pendanaan BPDLH. Kedua, pengembangan dan pemanfaatan berbagai peluang instrumen pembiayaan yang inovatif. Ketiga, peningkatan kerja sama dengan berbagai pihak, baik K/L maupun mitra internasional/nasional. Keempat, melaksanakan tata kelola pengelolaan dana LH yang baik.

Baca juga : Yandri Susanto: Kepala Desa Kudu Jaga Kerukunan Jelang Pemilu

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti juga mengatakan, pentingnya peran Pemda, sebagai pemanfaat dan kolaborator pengelolaan dana LH. Diperlukan langkah bersama antara Pemda dan K/L pengampu stakeholders, untuk internalisasi program dan implementasi dengan dukungan dana bersumber dari BPDLH. 

"Harapan kepada kepala daerah untuk dapat menempatkan secara tepat kebijakan dan langkah dalam kaitan aktivitas kerja sama dengan memperhatikan kerangka kerja utuh agenda iklim nasional, dalam prinsip governance menurut UU dan regulasi serta untuk manfaat terbesar bagi masyarakat dan daerah, dalam kerangka kepentingan nasional Indonesia,"tandasnya.â– 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.