Dark/Light Mode

Rampcheck Di Ciawi

Kemenhub Ciduk 1 Bus Pariwisata, Rem Parkirnya Nggak Fungsi, Ban Gundul, Selang Bocor

Sabtu, 24 Desember 2022 15:08 WIB
Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Cucu Mulyana menyampaikan keterangan saat ampcheck bus pariwisata di Rest Area 45 A Ciawi, Bogor, Sabtu (24/12) pagi. (Foto: Dok. Ditjen Hubdat)
Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Cucu Mulyana menyampaikan keterangan saat ampcheck bus pariwisata di Rest Area 45 A Ciawi, Bogor, Sabtu (24/12) pagi. (Foto: Dok. Ditjen Hubdat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama dengan personil gabungan dari Polres Bogor, Kodim, dan Dinas Perhubungan melakukan rampcheck terhadap bus pariwisata di Rest Area 45 A Ciawi, Bogor, Sabtu (24/12) pagi.

Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Cucu Mulyana menjelaskan, rampcheck kali ini difokuskan pada pemeriksaan bus pariwisata.

Baca juga : Kembangin Pariwisata, Wagub Bali Gandeng PHRI

“Hampir 60 persen masyarakat melakukan perjalanan bernuansa liburan. Oleh karena itu, penanganan terhadap bus pariwisata adalah hal yang sangat penting," kata Cucu dalam kegiatan rampcheck tersebut.

“Dari hasil rampcheck, kami menemukan satu bus tujuan Puncak. Rem parkirnya tidak berfungsi, ban gundul, selang bocor. Secara administrasi dan teknis, bus itu tidak layak. Sehingga, kami pindahkan penumpang ke bus pengganti yang sudah datang,” jelas Cucu.

Baca juga : Sandiaga Gaet 5 Investor Bangun Kawasan Borobudur

Dia mengimbau masyarakat yang akan berlibur, untuk menggunakan bus pariwisata yang laik jalan.

“Masyarakat diminta menyewa kendaraan yang laik. Tanyakan bukti buku KIR dan izin-nya. Untuk operator, mohon agar dapat memelihara kendaraannya, dan memastikan laik jalan sebelum bus berangkat,” tutur Cucu.

Baca juga : Top, Kemenhub Sukses Pertahankan Predikat Sebagai Badan Publik Yang Informatif

Senada dengan Cucu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kegiatan pemeriksaan kendaraan ini berlangsung sejak 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

“Terhadap seluruh kendaraan yang mengarah ke Puncak, kami melakukan pemeriksaan terkait kelaikan kendaraan dan kesehatan pengemudi. Karena medan menuju Puncak, membutuhkan kesehatan pengemudi dan kelaikan kendaraan. Ini penting, demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan,” beber Iman. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.