Dark/Light Mode

PLTS Atap: Solusi Singkat Menghadapi Huru-Hara Energi

Jumat, 6 Januari 2023 22:17 WIB
PLTS atap pada rumah (Foto: rumah.com)
PLTS atap pada rumah (Foto: rumah.com)

Kehadiran energi memegang peranan krusial untuk memenuhi kebutuhan setiap masyarakat dalam kehidupannya, seperti dalam ranah transportasi, sandang, produksi, dan sebagainya. Indonesia sebagai negara berkembang dan salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk paling banyak tentu membutuhkan pasokan energi yang jumlahnya tidak sedikit. Akan tetapi, dalam memenuhi kebutuhan tersebut, energi yang dipakai sebagian besar bersumber pada energi kotor. Menurut Asian Development Bank, bauran energi Indonesia saat ini didominasi oleh energi kotor, dan hanya sebesar 11,35% energi terbarukan digunakan (Southeast Asia Infrastructure, 2022). Hal ini tentunya sangat disayangkan mengingat Indonesia memiliki peluang besar dalam pemanfaatan energi bersih. 

Baca juga : KPK Garap Tersangka Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe

Potensi energi terbarukan [Sumber: Coaction Indonesia]

Energi kotor yang digunakan secara masif tentunya bertentangan dengan komitmen negara Indonesia untuk melakukan transisi energi kotor menjadi energi bersih. Lebih lanjut, hal ini tercantum pada Paris Agreement yang sudah ditandatangani oleh Indonesia serta dokumen National Determined Condition (NDC) yang selanjutnya menjadi dasar acuan untuk mengurangi emisi karbon. 

Apabila ditinjau melalui sisi hukum di Indonesia, terdapat beberapa peraturan dan kebijakan yang mengatur terkait energi. Salah satu diantaranya adalah Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN). KEN hadir sebagai acuan untuk melakukan pengelolaan, pengembangan, pemanfaatan, dan cadangan penyangga energi nasional. Pada KEN, terdapat peningkatan target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% di tahun 2025 dan 31% di tahun 2050. Sedangkan, RUEN merupakan tindak lanjut KEN yang di dalamnya sudah diatur secara detail mengenai rencana pengelolaan energi dengan detail untuk mencapai tujuan KEN. 

Demi mencapai target dan tujuan energi baru terbarukan yang sebelumnya sudah ditetapkan, diperlukan aksi nyata yang dapat dilakukan oleh berbagai golongan. Sebagai generasi penerus bangsa, anak muda memiliki peranan penting untuk berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon. Salah satunya adalah melakukan community service yang berfokus pada ranah Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap) pada wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T).

PLTS Atap dinilai memiliki banyak manfaat seperti pemasangan yang mudah, hemat biaya listrik, tidak membutuhkan lahan yang banyak, tahan lama, dan dapat mengawasi penggunaan listrik. PLTS atap juga dapat memudahkan masyarakat di wilayah yang sulit terjangkau untuk mengakses kebutuhan listriknya. Melihat potensi dari sinar matahari sebagai energi terbarukan sebesar 207.898 MW, membuktikan bahwa PLTS Atap merupakan langkah yang tepat untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Ditambah, adanya target sampai tahun 2025 yang dicanangkan oleh pemerintah untuk memasang PLTS Atap sebesar 3.600 MW secara bertahap merupakan salah satu faktor pendukung generasi  muda untuk mengambil peran (Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, 2022).

Pada kacamata hukum, sudah terdapat peraturan mengenai PLTS Atap yang disahkan dalam bentuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU). Pada peraturan ini di dalamnya juga tercantum mengenai ketentuan ekspor listrik, jangka waktu permohonan, dan sebagainya. Peraturan dan target yang ditetapkan pemerintah serta potensi energi terbarukan merupakan latar belakang dari kontribusi generasi muda untuk melakukan community service kepada masyarakat di wilayah 3T.

Baca juga : KSP: Pencabutan PPKM Momentum Indonesia Bangkit Menuju Endemi

Tahap awal dari kegiatan community service dapat dilakukan dengan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat wilayah 3T terkait fungsi, manfaat, dan kelebihan dari PLTS Atap. Setelah itu, dapat diikuti dengan lokakarya implementasi atau pemasangan PLTS Atap yang dapat menjawab kebutuhan energi dari masyarakat. Pengetahuan yang diberikan tersebut tentunya akan membuka peluang untuk menciptakan tenaga ahli PLTS Atap yang nantinya akan meningkatkan perekonomian warga di wilayah tersebut. Dalam melaksanakan community service ini, diperlukan kolaborasi antara peran generasi muda dengan pemerintahan agar tujuan tercapai. 

Dengan demikian, pertumbuhan penduduk negara Indonesia akan berdampak pada kebutuhan pasokan energi. Selain itu, adanya komitmen Indonesia untuk melakukan transisi energi mendorong pemanfaatan secara optimal energi baru terbarukan. Oleh karena itu, penggunaan PLTS Atap merupakan langkah yang tepat untuk menjangkau wilayah 3T karena memiliki segudang manfaat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.