Dark/Light Mode

Jika Gagal Kendalikan Harga Bapok

Kepala Daerah Kena Setrap

Kamis, 2 Maret 2023 07:50 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. (Foto: Istimewa)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Contohnya, ketika bawang dari Padang dikirim ke Lam­pung, atau telur dari Jawa dikirim dari Lampung. Biaya transportasinya diganti oleh Pemerintah, sehingga harganya bisa kembali turun.

“Yang paling penting, Lebaran stoknya cukup. Saya lagi gencar untuk daging, gula, bawang pu­tih, minyak goreng, dan terigu, karena nanti orang beli kue,” ucap Ketua Umum PAN itu.

Dari semua komoditas, Zulhas paling mewaspadai kenaikan harga cabe. Pasalnya, komoditas yang satu ini paling rentan ketika datang musim hujan, padahal kebutuhannya besar.

“Kalau yang lain saya kira ketersediaannya, saya jamin,” cetusnya.

Baca juga : Sukseskan Pemilu 2024, Kemendagri Minta Kepala Daerah Lakukan 3 Hal Ini

Sampai saat ini, komoditas yang harus diadakan melalui impor juga berjalan lancar. Di antaranya kedelai, terigus, bawang putih dan gula.

Soal Minyakita, Zulhas menganggap gejolak yang terjadi be­lakangan terakhir justru karena keberhasilan Pemerintah.

Saat ini, hampir seluruh ma­syarakat membeli Minyakita. Padahal, tujuan awal diluncur­kannya Minyakita hanya untuk masyarakat kalangan bawah.

Namun, seiring berjalannya waktu, terjadi perpindahan kon­sumsi. Sebesar 80 persen kon­sumen minyak goreng kemasan premium, beralih ke Minyakita.

Baca juga : Lestari Ajak Lembaga Pendidikan Bangun Kesadaran Toleransi

“Ya nggak cukup minyaknya. Kita kembalikan lagi ke pasar tradisional. Yang di marketplace kita take down,” ingat Zulhas.

Sehingga, saat ini kembali ditaruh di pasar tradisional. Bentuknya ada dua. Yakni, Minyakita 30 persen, dan sisanya minyak curah. Dengan begitu, emak-emak yang ingin membeli setengah liter, ada barangnya.

“Karena kalau pakai Minyakita, kalau di ritel modern, akhirnya teman-teman belinya juga Minyakita. Bungkusnya sama, pengemasannya sama, yang satu Rp 14 ribu yang satunya lagu Rp 21 ribu. Ya tentu milih Minyakita,” seloroh Zulhas.

Berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET), Minyakita tak boleh lebih dari Rp 14 ribu per li­ter. Karenanya, Kemendag akan terus mengawasi agar harga yang beredar di masyarakat tak lebih dari harga yang telah ditetapkan Pemerintah.

Baca juga : Hadiri Rakornas PAN, Andian Parlindungan Siap Menuju Senayan

“Kalau harganya lebih, ba­rangnya akan disita. Kalau ada yang jual lebih dari Rp 14 ribu, lapor saja, nanti Satgas ambil. Karena kita sudah tambah. Biasanya sebulan 300 ribu ton, sekarang sudah jadi 450 ribu ton,” tandas Zulhas. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.