Dark/Light Mode

Antisipasi Kecelakaan di Jalan Tol

Cegah Truk Overload, Dirjen Hubdat Dorong BPJT dan Jasa Marga Pasang Timbangan di Pintu Tol

Rabu, 4 September 2019 08:31 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi (kanan), usai mengunjungi korban kecelakaan maut KM 91 Tol Cipularang di RS MH Thamrin, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9). (Foto: Humas Hubdat)
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi (kanan), usai mengunjungi korban kecelakaan maut KM 91 Tol Cipularang di RS MH Thamrin, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9). (Foto: Humas Hubdat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengunjungi korban kecelakaan maut KM 91 Tol Cipularang di RS MH Thamrin, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9) sore.

"Saya diminta Bapak Menteri Perhubungan, untuk mengunjungi korban, serta berkoordinasi dengan Kepolisian dan instansi terkait lainnya. Kementerian Perhubungan dan Komisi V DPR, juga menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/9).

Atas kejadian ini, Kemenhub akan segera menggelar rapat dengan para stakeholder,.untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

"Jumat (6/9), kami akan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Seperti Kepolisian, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jasa Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk bertukar informasi terkait kasus-kasus yang selama ini sering terjadi di lokasi tersebut," paparnya.

Budi yang telah mengecek lokasi kejadian mengatakan, KM 90-100 Tol Cipularang memang sering terjadi kecelakaan. "Jadi, kita butuh treatment khusus untuk pembenahan," jelasnya.

Baca juga : Pastikan Penyebab Kecelakaan Maut Km 91 Cipularang, Dirjen Hubdat Kirim Tim Investigasi

Secara umum, di jalan tol, kendaraan dapat melaju hingga 100 km/jam. Namun, di lokasi sudah terpasang rambu batas kecepatan maksimal 80 km/jam. Terkait hal ini, Dirjen Budi mengimbau pentingnya mematuhi rambu lalu lintas.

"Rambu batas kecepatan harus sungguh-sungguh dipatuhi," tegasnya. 

Soal truk yang diduga over dimensi over load (ODOL), Budi mendorong Jasa Marga dan BPJT untuk segera memasang alat pendeteksi atau timbangan di pintu-pintu tol. Sehingga, kendaraan yang ODOL dapat terdeteksi sejak awal.

"Sejauh ini, kami sudah melakukan perbaikan terhadap fasilitas keselamatan di lokasi tersebut. Baik masalah rambu, maupun marka jalan. Tapi, kecelakaan masih sering terjadi," tutur Budi.

"Kondisi jalan tikungan dan turunan, sehingga potensi kecepatan maksimal kendaraan pasti ada di situ. Dari sisi perilaku pengemudi, perlu juga dicermati kebiasaan mereka ketika melewati lokasi tersebut. Baik pada pagi, siang, sore atau malam," imbuhnya.

Baca juga : Jasa Marga Berlakukan Buka Tutup Rest Area

Kemenhub siap merekomendasikan untuk mengoptimalkan kembali fasilitas keselamatan yang ada di sekitar KM 90. Sisi perilaku pengemudi dan kondisi jalan, juga harus dicermati .

"Kejadian ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi semua pihak. Pemerintah pasti akan melakukan memperbaiki kondisi jalan yang rawan kecelakaan. Masyarakat pun harus hati hati dan waspada. Mungkin kita bukan jadi penyebab. Tapi bisa saja, karena ulah pengguna jalan lain, kita menjadi korban," tuturnya.

Sekadar latar, Senin (2/9), terjadi kecelakaan maut di KM 91 Tol Cipularang, yang menghubungkan Cikampek-Purwakarta-Padalarang. Kecelakaan yang melibatkan 20 kendaraan - termasuk dua dump truck - itu menewaskan 8 orang, 3 luka berat, dan 21 luka ringan. 

Sejak diresmikan pada 2005, sejumlah kecelakaan fatal terjadi di kawasan ini. Pada 18 Mei 2017, 10 kendaraan terlibat tabrakan beruntun di lokasi yang sama. Tiga orang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Di antara kendaraan yang terlibat, ada trailer, minibus dan bus.

Sebelumnya, Pada 22 Desember 2012, 7 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka dalam kecelakaan lalu lintas di KM 100 Tol Cipularang, di perbatasan Purwakarta-Bandung.

Baca juga : Kalau Sudah Duduk Bersama Makan Papeda, Maka Tidak Ada Perselisihan

Kecelakaan itu terjadi ketika bus pariwisata Perusahaan Otobus Tristart bernomor polisi R-1696-EA bertabrakan dengan truk tronton.

Kecelakaan terjadi setelah bus yang membawa wisatawan itu melintasi jalan Tol Cipularang arah Jakarta, dengan kecepatan tinggi dan kehilangan kendali.

Kemudian, dua kecelakaan serupa terjadi di KM 87 pada 2014 dan 2015. Kedua kecelakaan ini pun melibatkan kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi, dari Bandung ke Jakarta. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.