Dark/Light Mode

RUU Kesehatan Nggak Ujug-Ujug, Sudah Ada 115 Partisipasi Publik, Diikuti 72 Ribu Peserta, 2.700 Masukan

Senin, 19 Juni 2023 17:20 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Wamenkumham Edward Omar Sjarief Hiariej dalam rapat Komisi IX terkait RUU Kesehatan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6). (Foto: YouTube)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Wamenkumham Edward Omar Sjarief Hiariej dalam rapat Komisi IX terkait RUU Kesehatan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPR, yang telah menginisiasi dan menyusun RUU Kesehatan. Serta membahasnya secara bersama-sama secara konstruktif. Dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Seperti diketahui, Komisi IX DPR dan pemerintah telah sepakat membawa RUU Kesehatan ke Rapat Paripurna pada Selasa (20/6) besok, untuk disahkan menjadi Undang-Undang. 

Menkes memaparkan, RUU Kesehatan telah melalui serangkaian perjalanan, sebelum diparipurnakan.

Sejauh ini, pemerintah telah melaksanakan 115 kali kegiatan partisipasi publik, baik dalam bentuk focus group discussion (FGD) dan seminar. Dihadiri 1.200 pemangku kepentingan dalam bentuk organisasi dan 72 ribu peserta.

Selain itu, pemerintah juga sudah menerima 2.700 masukan. Baik secara lisan, atau digital melalui portal partisipasi.

Baca juga : Draft RUU Kesehatan Sudah Di Tangan Pemerintah, Partisipasi Publik Ditunggu

"Semua masukan yang diterima, kami pertimbangkan dengan cermat guna penyempurnaan RUU Kesehatan. itu," kata Menkes dalam Rapat Komisi IX DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6).

Pembahasan RUU Kesehatan, kata Menkes, merupakan bagian dari upaya pemerintah dan DPR dalam mengarahkan kapal besar bangsa Indonesia, untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Melalui RUU Kesehatan, kita bertransformasi menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, dengan lebih baik. Dari fokus pengobatan, menjadi pencegahan. Dari akses yang susah, menjadi mudah.

Dari industri kesehatan luar negeri, menjadi mandiri di dalam negeri. Dari sistem kesehatan yang rentan di masa wabah, menjadi tangguh. Dari pembiayaan yang tidak efisien, menjadi transparan dan bersih. 

Dari kurangnya jumlah dan minimnya distribusi tenaga kesehatan, menjadi cukup dan merata. Dari perizinan yang rumit dan lama, menjadi cepat, mudah, dan sederhana.

Baca juga : Layani Kesehatan Warga Cianjur, Srikandi BUMN Apresiasi Posko Pertamina

Dari sistem informasi kesehatan yang terfragmentasi, menjadi terintegrasi. Dari teknologi kesehatan yang tertinggal, menjadi yang terdepan. 

"Atas nama pemerintah, kami menerima pembahasan RUU di tingkat Panja, yang menjadi dasar pengambilan keputusan tingkat pertama pada hari ini. Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat kedua, terhadap RUU Kesehatan di Sidang Paripurna," ujar Menkes.

Kompas Transformasi Kesehatan

Menkes menuturkan, kita semua berada di kapal yang sama. Dalam mengarungi samudera, kita akan terus menghadapi badai dan ombak besar, seperti yang sudah kita alami di masa Covid.

Kita tidak bisa menghentikan badai atau menenangkan lautan. Tetapi kita bisa memegang kemudi dengan kuat, menuju tujuan yang sama. Memberikan layanan kesehatan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia.

"RUU Kesehatan ini merupakan kompas bagi transformasi sistem kesehatan Indonesia. Karena itu, tanpa kerja sama dari berbagai pihak, mustahil kita bisa mencapai tujuan,” tandas Menkes.

Baca juga : Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK

"Dengan disahkannya RUU Kesehatan ini, mari kita membentangkan layar kapal besar bangsa Indoensia ini, untuk bergerak maju demi sebaik-baiknya kesehatan rakyat Indonesia, demi generasi muda penerus bangsa," pungkasnya. ■

 

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.