Dark/Light Mode

Soal 34 Juta Data Paspor Bocor

Silmy Tenangkan Masyarakat

Minggu, 9 Juli 2023 08:00 WIB
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. (Foto: Antara)
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Menanggapi kabar ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ikut angkat bicara. Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi sudah melakukan investigasi awal dengan mengecek website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat. Hasil sementara, pihaknya menemukan fakta adanya kemiripan dengan data paspor

“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan, tapi belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun,” ujar Semuel dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Kominfo Diminta Segera Buat Peraturan Darurat

Meski demikian, kata Semuel, sampai saat ini pihaknya belum menyimpulkan temuan tersebut merupakan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran. Karena itu, Kominfo akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi.

Senada disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong. Kata dia, tim yang terdiri dari Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Imigrasi masih menyelidiki hal ini.

Baca juga : Gelar PKM, Mahasiswa Politeknik PGRI Banten Terapkan Keahlian Di Masyarakat

“Hasil sementara, ada perbedaan struktur data antara yang ada di Pusat Data Nasional dengan yang beredar,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono mengatakan, kasus ini terjadi karena Pemerintah belum mempunyai cyber security. Karena itu, politisi Partai Golkar ini meminta Pemerintah segera membentuk cyber security. “Selama belum ada cyber security, maka hal-hal seperti kebocoran data ini akan selalu terjadi,” ujarnya, kata Dave, saat dikontak, tadi malam.

Baca juga : Gus Muhaimin: Kader PMII Bersiap Hadapi Tantangan Zaman

Sementara itu, Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya menyebut sampel data paspor yang bocor kemungkinan valid. Karena ada Nomor Induk Keimigrasian (NIKIM) yang hanya dimiliki Ditjen Imigrasi. Meski begitu, dia mengatakan, data yang bocor sangat terbatas. Karena dari sampel yang ada, hanya memuat nomor paspor, nama lengkap, dan tanggal lahir saja.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.