Dark/Light Mode

Kemenag Genjot Kapasitas Penyuluh KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat

Rabu, 12 Juli 2023 08:25 WIB
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin pada acara lokalatih penyulub KUA di Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/7). (Foto : Kemenag)
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin pada acara lokalatih penyulub KUA di Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/7). (Foto : Kemenag)

 Sebelumnya 
Dalam hal tersebut, Kementerian Agama hadir dengan program program inovatif yang membawa pembaharuan yakni KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf serta Literasi Zakat dan Wakaf.

Dengan membawa semangat Kementerian Agama Baru yaitu mewujudkan perbaikan manajemen pelayanan dan  tata kelola birokrasi, penguatan moderasi beragama serta mengokohkan persaudaraan.

Baca juga : RI Sumbang 40 Persen Transaksi Digital ASEAN

Kementerian Agama berkomitmen untuk melahirkan program program yang menyejahterakan masyarakat dan memberdayakan ekonomi umat. 

Ekosistem Zakat dan Wakaf di Indonesia telah didukung oleh sistem perundang-undangan dan regulasi yang sangat lengkap. Dengan potensi pengumpulan zakat nasional sebesar 327 Triliun pertahun dan potensi pengumpulan wakaf uang nasional sebesar 180 triliun pertahun, Indonesia menjadi negara paling dermawan di dunia menurut World Giving Index tahun 2022. 

Baca juga : Genjot Produktivitas Pertanian, Pupuk Kaltim Edukasi Petani Ponorogo

Saat ini, tersebar 57.263 hektar tanah wakaf di seluruh Indonesia atau 440.512 titik. Indonesia tercatat memiliki Lembaga dan Amil Zakat terbanyak di dunia sejumlah 666 lembaga (525 BAZNAS dan 141 LAZ) serta ada ribuan Nazir wakaf dengan rincian  440 ribu Nazhir Perorangan, 40 LKSPWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang) dan 375 nazir wakaf uang.

"Untuk itu dalam rangka kapitalisasi segala bentuk sumber daya yang kita miliki diperlukan amunisi yang dapat memberikan kontribusi kepada implementasi program program di tengah-tengah masyarakat. Disitulah peran Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan public yang professional dan transparan. Penyuluh Agama Islam harus menjadi Agen Perubahan, yang menggerakkan sendi sendi rencana aksi dalamtransformasi perbaikan tata kelola kelembagaan," jelas Kamaruddin.

Baca juga : Pertamina Genjot Program Transisi Energi

Salah satu contoh peran sentral Penyuluh adalah sebagai pendamping pada program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Dalam kaitannya dengan Revitalisasi KUA memiliki posisi strategis dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat dan berwakaf karena merupakan entitas Kementerian Agama di tingkat kecamatan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. 

KUA berperan penting memberikan layanan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang zakat dan wakaf sebagai salah satu tugas dan fungsi KUA yang termuat dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 pasal 3. KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat merupakan langkah inovatif dan sejalan dengan visi pengembangan layanan dan bimbingan zakat dan wakaf di KUA. Program ini bertujuan meningkatkan peran KUA dalam mengembangkan perekonomian umat berbasis zakat dan wakaf. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.