Dark/Light Mode

Hari Ini Diperiksa Kejagung, Dito Saya Datang Dan Beri Penjelasan

Senin, 3 Juli 2023 08:10 WIB
Menpora Dito Ariotedjo. (Foto: Ist)
Menpora Dito Ariotedjo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka -  

Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. Dito akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Mendapat panggilan dari Kejagung, Dito mengatakan, akan datang dan beri penjelasan.

Informasi pemanggilan Dito disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. Dia mengatakan, penyidik butuh keterangan yang bersangkutan untuk melengkapi berkas perkara milik salah satu tersangka.

"Betul, diperiksa Senin besok (hari ini)," kata Febrie kepada wartawan, kemarin.

Pemanggilan Dito juga dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. Ditanya materi pemeriksaannya, dia belum mau bicara detail soal apa yang bakal digali penyidik dari Dito.

Baca juga : Pasca Gempa, Daop 6 Yogyakarta Hentikan 12 Perjalanan KA

Ketut hanya berharap yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. "Menurut jadwal sekitar pukul 09.00," singkat Ketut ketika dikonfirmasi, kemarin.

Lalu apa kata Dito? Politisi Golkar itu mengatakan, sudah mengetahui adanya surat panggilan dari Jampidsus Kejagung. Dito mengaku, siap memenuhi panggilan tersebut.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir sesegera mungkin," ujar Dito saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Dito mengatakan, pemanggilan ini bisa menjadi pengalaman berharga bagi dirinya sebagai politisi muda. Menurut dia, dirinya harus siap menghadapi semua tantangan yang mungkin terjadi ke depan.

Menurut Dito, kedatangannya ke Kejagung juga akan dimanfaatkannya untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut dirinya menerima uang puluhan miliar dari proyek BTS di Kominfo. "Karena ini terkait nama baik saya," tegasnya.

Baca juga : Ganjar Banyak Yang Belain

Dito juga berjanji, akan memberi penjelasan khusus kepada publik terkait kasus tersebut. Namun, dia belum bicara banyak soal kasus BTS Kominfo yang menyeretnya.

Apa tanggapan Golkar soal pemanggilan kadernya? Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono mengatakan, partainya menghormati langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejagung.

"Tentunya kami menghargai proses hukum yang berlangsung dan berharap Kejagung bekerja secara profesional," ujar Dave kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Untuk diketahui, nama Dito disebut dalam penggalan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Irwan diduga menerima aliran duit korupsi sekitar Rp 119 miliar. Dari penerimaan tersebut, menurut BAP, Irwan memberikan sebesar Rp 27 miliar kepada Dito dalam rentang waktu November-Desember 2022.

Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa, yang kini menjalani persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca juga : KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan Di Pemkab Pemalang

Keenam terdakwa tersebut, yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto. Lalu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Technology Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitch Media Synergy pada 22 Mei 2023, Irwan Hermawan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif, Johnny G. Plate.

Sementara dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara. Mereka adalah Windi Purnama selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan dan Muhammad Yusrizki sebagai Direktur PT Basis Utama Prima (BUP).

Sidang dakwaan baru digelar untuk tiga terdakwa, yakni Johnny G. Plate, Anang Achmad Latif dan Yuhan Suryanto. Sedangkan untuk sidang dakwaan Irwan Hermawan dan lainnya baru digelar Selasa (4/7).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.