Dark/Light Mode

Kemenhub: Kehadiran Menhub Budi Karya Di KPK Upaya Dukung Pemberantasan Korupsi

Rabu, 26 Juli 2023 12:43 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: BKIP Kemenhub)
Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: BKIP Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (26/7).

Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan, kehadiran kedua pejabatnya itu ke KPK adalah bagian dari upaya BKS, sapaan akrab Budi Karya Sumadi, dalam mendukung proses hukum yang dilakukan komisi antirasuah tersebut.

"Kehadiran Menhub sebagai saksi ini juga bagian dari upaya mendukung proses hukum yang tengah berjalan sekaligus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Adita, Rabu (26/7).

Baca juga : Penuhi Panggilan Sebagai Saksi, Menhub Budi Karya Diapresiasi KPK

Karena itu, soal pemeriksaan tersebut, Kemenhub menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

Dalam kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub ini, KPK telah menetapkan sepuluh tersangka.

Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Baca juga : Terus Mengalir, Dukungan Pesantren Untuk Capres Anies

Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api.

Beberapa di antaranya, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan.

Serta, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.

Mereka juga menerima suap terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Baca juga : Kembangkan Industri Hijau, Adaro Serius Dukung Hilirisasi Pemerintah

Dalam sejumlah proyek itu, keenam pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud, yaitu sekitar 5 -10 persen dari nilai proyek

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.