Dark/Light Mode

Meski Tak Ada Aturannya, Hindari Kampanye Negatif Deh

Selasa, 10 Oktober 2023 23:24 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat Kuliah Umum Demokrasi Konstitusional dan Pemilu Bermartabat dii Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Selasa (10/10). Foto: Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD saat Kuliah Umum Demokrasi Konstitusional dan Pemilu Bermartabat dii Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Selasa (10/10). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau peserta Pemilu 2024 menghindari kampanye negatif. Meskipun kampanye negatif tidak ada hukumannya.

"Kampanye hitam, menyampaikan sesuatu yang buruk namun tidak sesuai kenyataan atau hoax, itu ada hukumannya. Kalau negative campaign, menyampaikan fakta sisi buruk atau negatif dari seorang calon. Ini boleh dan tidak ada hukumannya. Tapi mestinya keduanya dihindari," pesan Mahfud saat Kuliah Umum Demokrasi Konstitusional dan Pemilu Bermartabat dii Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Selasa (10/10).

Dia ingin, Pemilu 2024 berjalan bermartabat, berkeadaban, dan penuh kesantunan. Lebih jauh, Mahfud mengingatkan bahaya narasi politik identitas. Sebab, narasi ini bikin kontestasi menjadi tidak fair dan berpotensi konflik di akar rumput.

Baca juga : Menaker Ida Fauziah Hadiri Panggung Gembira Di Abu Dhabi

"Semua orang punya identitas, misalnya mengatakan saya muslim, saya Madura, boleh saja. Tetapi kalau menjalankan politik identitas itu yang tidak boleh. Menjadikan identitas politik untuk mencederai lawan," ingatnya.

Pemilu, menurut Mahfud, adalah salah satu mekanisme dalam negara demokrasi. Agar proses dan hasil Pemilu benar-benar demokratis, maka Pemilu harus dilaksanakan bermartabat. Yakni sesuai dengan aturan hukum, serta berpegang pada nilai dan etika.

"Sistem demokrasi ini melindungi, menghormati, dan memajukan hak asasi manusia," tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Baca juga : Menteri LHK Pastikan Tidak Ada Asap Melintas Ke Malaysia

Demokrasi, lanjut Mahfud, juga memuat tanggungjawab penyelenggara negara kepada rakyatnya, serta membolehkan ruang untuk mengoreksi. Diingatkan, dalam negara demokrasi, kekuasaan harus bersirkulasi berdasarkan kehendak rakyat.

Demokrasi konstitusional ditandai antara lain kekuasaan dibatasi waktunya. Misalnya Presiden dan DPR selama lima tahun. Selain itu, masing-masing kekuasaan juga dibatasi lingkup kewenangannya.

Mahfud menegaskan, Pemilu bukanlah mencari pemimpin ideal dan sempurna. Sebab, tidak akan pernah ketemu. Dia berharap, generasi milenian dan generasi z tak golput. Meskipun tak ada pemimpin ideal yang mereka dambakan dalam kontestasi mendatang.

Baca juga : Soal TikTok Shop Mau Ditutup, Ini Kata Netizen

"Pemilu adalah mencegah orang jahat menjadi pemimpin. Jadi, tugas anda semua ikut Pemilu, pilih pemimpin yang paling sedikit kejelekannya," pungkas Mahfud.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.