Dark/Light Mode

Di Forum AALCO, Indonesia Dorong Reformasi WTO

Sabtu, 21 Oktober 2023 21:46 WIB
Delegasi Indonesia dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan alasan kenapa Indonesia mendorong terciptanya reformasi WTO. (Foto: Istimewa)
Delegasi Indonesia dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan alasan kenapa Indonesia mendorong terciptanya reformasi WTO. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia selama ini terus berpartisipasi aktif dalam melakukan negosiasi sistem penyelesaian sengketa World Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan berskala internasional.

Terutama untuk mempertahankan sistem penyelesaian sengketa dua tingkat, termasuk mempertahankan standing body yang mengkaji upaya banding.

Baca juga : Studio Game Indonesia Ramaikan Gamescom Asia 2023

Hal itu disampaikan perwakilan delegasi Indonesia dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Forum Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) yang digelar di Bali, Indonesia, selama lima hari dari 16-20 November tersebut.

"Pandangan Indonesia dalam sistem penyelesaian sengketa dua tahap pada WTO berperan penting untuk stabilitas dan prediktabilitas perdagangan multilateral, serta memenuhi kebutuhan untuk mencegah kebuntuan penyelesaian sengketa," kata delegasi Indonesia dari KKP itu.

Baca juga : Ini 6 Jurus ALFI Jadikan Indonesia Pusat Perdagangan di ASEAN

Untuk itu, Indonesia mendukung upaya-upaya reformasi WTO. Tujuannya supaya proses dan pelaksanaan diskusi reformasi WTO dilakukan secara inklusif, transparan dan terbuka untuk semua anggota.

"Mengenai WTO Agreement on Fisheries Subsidies sebagai hasil KTM WTO ke-12, Indonesia menekankan pentingnya perjanjian yang komprehensif yang mencakup Special and Differential Treatment yang tepat dan efektif bagi negara-negara berkembang, sesuai mandat Sustainable Development Goals,” tambahnya.

Baca juga : 8 MoU Berhasil Di Teken Dalam Forum Bisnis Indonesia - Eropa 

Delegasi Indonesia juga menyatakan dukungan penuh melalui partisipasi Indonesia selama ini dalam Working Group III of the United Nations Commission on International Trade Law, mengenai reformasi penyelesaian sengketa antara investor dan negara alias Investor-State Dispute Settlement Reform (ISDS Reform).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.