Dark/Light Mode

Cegah Eksploitasi Air Tanah

Ngebor Nggak Bisa Sembarangan Lagi

Senin, 6 November 2023 07:30 WIB
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid. (Foto: Humas Minerba)
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid. (Foto: Humas Minerba)

 Sebelumnya 
“Untuk memperbaiki keru­sakan tersebut perlu dilakukan upaya konservasi serta mana­jemen sumber daya air tanah yang berkelanjutan, mengurangi eksploitasi yang berlebihan, dan mengembangkan alternatif sum­ber air bersih lainnya,” jelasnya.

Wafid mengakui hingga kini belum ada detail aturan mengenai sistem pengawasan dan sanksi. Namun, saat ini sedang digodok.

“Bisa denda, izin bisa ditutup kalau perusahaan. Kalau seka­rang, masih tahap awal jadi ma­sih diberikan waktu,” ucapnya.

Baca juga : Tingkatkan Pelayanan, Pelita Air Tambah Rute ke Banjarmasin

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan, aturan itu diter­bitkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan penggu­naan sumber daya air pada sum­ber air tanah untuk kebutuhan bukan usaha.

“Aturan itu diharapkan dapat menjadi perangkat utama pengendalian dan pengembalian air tanah terkait dengan upaya konservasi air tanah saat ini,” ucapnya.

Sementara, pengamat planologi dari Universitas Trisakti Nirwono Joga meminta kebi­jakan tersebut harus lebih di­detailkan lagi. Terutama teknis pelaksanaannya di lapangan.

Baca juga : Silaturahmi Dengan Warga Tanah Tinggi, Sintawati Berikan Semangat Dan Motivasi

“Misalnya, bagaimana mekanisme pengawasan penggunaan air tanah dengan pompa se­cara berlebihan di setiap rumah tangga, rumah kosan, hotel, mal, gedung perkantoran/pemerintahan, sekolah, pasar?” terang­nya.

Nirwono juga mempertanyakan solusi dari pemerintah jika ingin masyarakat beralih dari air tanah ke PAM.

Ia mengatakan, apakah Pemerintah dapat menjamin kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air PAM ke depannya.

Baca juga : Apresiasi Pangandaran Air Show, Bey: Semoga Bisa Digelar Setiap Tahun

“Keputusan Menteri ESDM harus berani menjamin ketiga hal tersebut di atas, sehingga warga bisa yakin beralih ke peng­gunaan air PAM dan berhenti menggunakan pompa air tanah ke depan,” tuturnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 6/11/2023 dengan judul Cegah Eksploitasi Air Tanah, Ngebor Nggak Bisa Sembarangan Lagi

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.