Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Soal Tudingan Intervensi Kasus e-KTP
Jokowi Bantah Agus Rahardjo
Selasa, 5 Desember 2023 08:20 WIB
Sebelumnya
Meski begitu, Jokowi enggan menanggapi wacana soal hak interpelasi DPR terkait dugaan intervensi dirinya pada kasus korupsi e-KTP. “Enggak mau menanggapi itu saya,” pungkasnya.
Bantahan juga datang sebelumnya dari Mensesneg Pratikno. Dia mengaku, tidak merasa dan tidak ingat apakah ada pertemuan antara Jokowi dengan Agus sehubungan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setnov.
Pratikno menekankan, Jokowi mendukung proses hukum terhadap Setnov hingga divonis. “Sebagaimana kita tahu, proses hukum Pak Setnov tetap berjalan pada waktu itu dan Pak Setnov telah dijatuhi hukuman yang berat,” kata Pratikno.
Baca juga : Disebut Minta Kasus e-KTP Dihentikan, Jokowi Pertanyakan Motif Agus Rahardjo
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia pun nggak yakin Jokowi intervensi KPK. Apalagi, kata dia, sampai marah-marah.
Bahlil tidak yakin bila Jokowi marah-marah seperti yang diungkap Agus. Menurutnya, Jokowi bila sedang marah tidak pernah sampai membentak-bentak.
“Mohon maaf, yang saya tahu Pak Jokowi kalau marah bukan suaranya yang besar, nggak pernah tuh suara besar Pak Jokowi. Jadi, berbeda sekali antara yang diutarakan dengan apa yang saya lihat selama menjadi anggota kabinet,” tambahnya.
Baca juga : Kaesang Tantang Mantan Ketua KPK
Menurut Bahlil, bila Jokowi marah atau tidak berkenan hatinya, maka Jokowi akan diam. Dia tidak akan menunjukkan kemarahannya apalagi sampai membentak-bentak. “Boleh tanya mantan menteri dan menterinya atau orang yang pernah dekat dengan presiden Jokowi,” ungkapnya.
Bahlil menyebutkan, perlu adanya bukti bila Jokowi disebut marah-marah apalagi sampai membentak-bentak. “Jadi apa yang disampaikan bentak-bentak, rasanya sih menurut saya ya perlu dicek lah siapa saksinya. Tapi rasanya sih, saya kurang percaya,” tandasnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menganggap, tudingan Agus soal Jokowi intervensi KPK merupakan persoalan serius. Menurutnya bantahan Istana belum cukup. “Seharusnya, mereka melaporkan Agus ke aparat penegak hukum,” katanya.
Baca juga : Soal Kasus e-KTP, Pengamat: Agus Rahardjo Dan Jokowi Harus Klarifikasi
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 5/12/2023 dengan judul Soal Tudingan Intervensi Kasus e-KTP, Jokowi Bantah Agus Rahardjo
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya