Dark/Light Mode

Soal Tudingan Intervensi Kasus e-KTP

Jokowi Bantah Agus Rahardjo

Selasa, 5 Desember 2023 08:20 WIB
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo tentang penghentian kasus hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto pada korupsi e-KTP di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023). (Foto: Randy Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka/RM.id)
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo tentang penghentian kasus hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto pada korupsi e-KTP di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023). (Foto: Randy Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi buka suara soal tudingan eks Ketua KPK Agus Rahardjo terkait intervensi di kasus e-KTP. Jokowi membantah tegas omongan Agus.

Agus menuding Jokowi melakukan intervensi kepada KPK terkait kasus e-KTP pada tahun 2017 silam yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov. Pernyataan itu disampaikan Agus dalam sebuah acara televisi. Omongan Agus itu pun bikin heboh. Istana sudah membantah omongan Agus.

Nah, kemarin, giliran Jokowi yang bicara. Jokowi memastikan tidak pernah mencampuri urusan penegakan hukum yang dilakukan KPK. Termasuk saat Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP pada 17 Juli 2017.

Baca juga : Disebut Minta Kasus e-KTP Dihentikan, Jokowi Pertanyakan Motif Agus Rahardjo

Jokowi mengaku tidak pernah bertemu Agus di Istana Negara, saat perkara dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun itu, terbongkar. Bahkan, Jokowi mempersilakan semua pihak mengecek langsung jadwal pertemuan dengan Agus kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

“Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, gak ada agenda, yang di Setneg gak ada. Tolong dicek lagi aja,” kata Jokowi, kepada wartawan, di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jokowi menambahkan, tidak pernah memerintahkan Agus menghentikan perkara e-KTP. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini justru minta Setnov untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Hal itu bisa dilihat dalam sejumlah pemberitaan yang tayang sekitar November 2017.

Baca juga : Kaesang Tantang Mantan Ketua KPK

“Saya sampaikan, saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya,” ungkap Jokowi.

Kemudian, Jokowi menyebut, kasus korupsi yang menjerat Setnov berhasil dibawa KPK ke tahap persidangan. Bahkan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun terhadap Setnov.

Ia pun bertanya-tanya, apa maksud Agus yang tiba-tiba menuding dirinya intervensi KPK. “Untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa,” tanya Jokowi heran.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.