Dark/Light Mode

Mentan Apresiasi Petani CSA Jabar Kembangkan Kelompok Wanita Tani dan KEP

Kamis, 7 Desember 2023 20:38 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) mengapresiasi Usaha petani Climate Smart Agriculture (CSA) di Jawa Barat mengembangkan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) dan Kelompok Wanita Tani (KWT) dalam upaya hilirisasi produk dan pemasaran hasil pertanian. (Foto; Dok. Kementan)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) mengapresiasi Usaha petani Climate Smart Agriculture (CSA) di Jawa Barat mengembangkan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) dan Kelompok Wanita Tani (KWT) dalam upaya hilirisasi produk dan pemasaran hasil pertanian. (Foto; Dok. Kementan)

 Sebelumnya 
Dedi menambahkan, untuk membangun dan mengembangkan KEP sebagai cikal bakal korporasi harus didampingi penyuluh dengan melibatkan stakeholder terkait.

"Awali dari kelompok tani untuk membentuk korporasi petani. Sahamnya dari petani. Dukung dengan inovasi dan mekanisasi, agar petani mampu menguasai pertanian dari hulu ke hilir sebagai bisnis, bukan sekadar bertani," kata Dedi.

Baca juga : Capres Pertama Kunjungi IKN, Ganjar Tegaskan Komitmen Pembangunan Ibu Kota Baru

Project Manager Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) Sri Mulyani mengatakan, program SIMURP yang diusung Kementan berupaya mendukung petani mengembangkan KEP hingga menjadi korporasi petani yang berbasis pada komoditas unggulan di wilayah kerja SIMURP.

"KEP merupakan terobosan dalam upaya pemberdayaan petani dalam pengembangan hilirisasi produk yang dikelola oleh petani sendiri secara profesional sebagai entitas bisnis," kata Sri Mulyani.

Baca juga : PLN Indonesia Power Tegaskan Komitmen Dekarbonisasi Di COP28

Sri Mulyani menambahkan, program SIMURP berupaya mengembangkan KEP mengingat keberadaan kelompok tani (poktan) maupun Gapoktan, yang belum memiliki kekuatan hukum kerap kali tidak berdaya apabila menghadapi permasalahan yang terkait pengembangan usaha, karena dianggap tidak memiliki kekuatan hukum.

"Program SIMURP mengajak Poktan maupun Gapoktan yang berhasil mengembangkan usaha tani secara berkelompok, Poktan atau Gapoktan maupun sebagian dari anggota kelembagaan petani tersebut yang memenuhi persyaratan, berpeluang ditingkatkan kemampuannya untuk membentuk KEP setelah memenuhi sejumlah persyaratan," tuturnya.

Baca juga : Legislator Gerindra Dorong Kemandirian Kelompok Wanita Tani

Dalam pendirian KEP, kata Sri Mulyani, program SIMURP mensyaratkan telah melakukan kegiatan usaha berkelompok yang berorientasi pasar di lokasi SIMURP.

"Misalnya, ada struktur organisasi kelembagaan petani berupa Poktan dan Gapoktan, dan memiliki kepengurusan yang melakukan kegiatan usaha atau unit usaha agribisnis," ujar Sri Mulyani.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.