Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Belum Wajibkan Masker
Kasus Covid Naik Lagi Jelang Liburan Nataru
Sabtu, 16 Desember 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Kedua, alat-alat kesehatan harus bagus dan terkini. Misalnya, terkait surveilans atau radarnya dengan PCR lab dan genome sequence di 34 provinsi untuk mengetahui jenis patogennya, dan perlu juga dipersiapkan vaksinnya.
Ketiga, yakni melacak asal pandemi. Budi Gunadi menjelaskan, semua pandemi berasal dari loncat patogen dari hewan seperti bird flu alias flu burung dari unggas, blackdeath dari tikus, dan Covid-19, yang diduga dari kelelawar.
“Kita petakan 10 patogen hewan yang berpotensi loncat ke manusia. Dengan begitu maka bisa dilihat obatnya apa dan vaksinnya apa jika patogennya sudah terpetakan,” jelas mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.
Baca juga : Wow! Pemerintah Gratiskan Bea Masuk Mobil Listrik CBU Hingga Akhir 2025
Soal penggunaan masker, eks Wakil Menteri BUMN ini memastikan, belum ada kewajiban terkait penggunaanya.
Namun, ia mengimbau masyarakat yang sakit seperti flu, batuk, dan pilek untuk memakai masker.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, semua peraturan di angkutan umum masih bersifat imbauan dan belum ada protokol khusus yang menjadi kewajiban bagi para pelaku perjalanan.
Baca juga : Penuhi Panggilan KPK, Bambang Tanoe Bungkam
Untuk isu-isu kesehatan, Kemenhub akan merujuk pada Kemenkes atau leading sector.
“Sampai saat ini belum ada protokol baru untuk pelaku perjalanan masih yang ada sekarang, jadi sifatnya masih imbauan,” ungkapnya.
Namun, kata Adita, Kemenhub mengimbau untuk tetap menggunakan masker ketika bepergian.
Baca juga : Ini Jurus Kemenkes Menekan Laju Penularan Saat Libur Nataru
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 16/12/2023 dengan judul Pemerintah Belum Wajibkan Masker, Kasus Covid Naik Lagi Jelang Liburan Nataru
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya