Dark/Light Mode

Rajin Bongkar Mafia Tanah

AHY: Ini Perampokan!

Minggu, 17 Maret 2024 07:30 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) didampingi Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto (kanan) menunjukkan barang bukti saat pengungkapan target operasi tindak pidana pertanahan (mafia tanah) di wilayah Jawa Timur tahun 2024 di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/3/2024). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wpa.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) didampingi Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto (kanan) menunjukkan barang bukti saat pengungkapan target operasi tindak pidana pertanahan (mafia tanah) di wilayah Jawa Timur tahun 2024 di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/3/2024). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wpa.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono rajin membongkar kasus mafia tanah. AHY- sapaan akrab Agus Harimurti Yudhoyono, sampai terjun langsung ke Mapolda Jawa Timur untuk mengungkap kasus mafia tanah yang terjadi di Banyuwangi dan Pamekasan, Sabtu (16/3/2024).

AHY mengaku langsung menggenjot kinerja dengan menyelesaikan sengketa tanah yang ada di Indonesia.

Menurutnya, aksi mafia tanah menyengsarakan rakyat. Rakyat terancam kehilangan hak atas tanah dan bangunan.

“Mungkin itu aset satu-satunya yang dimiliki. Ini jelas-jelas perilaku yang tidak adil bagi masyarakat, ini perampokan,” tegas AHY.

Tak hanya merugikan rakyat, mafia tanah juga merugikan negara, karena akan kehilangan pendapatan, lantaran mafia ta­nah menghindari transaksi yang legal.

Ketua Umum Partai Demokrat ini menilai, ulah para mafia tanah ini juga bisa menciptakan ketidakpastian hukum. Bahkan, bisa menyulitkan iklim investasi di Indonesia.

Investor tidak akan nyaman apabila tanah yang memiliki kepastian hukum menjadi tidak bersahabat akibat mafia tanah.

Baca juga : Duh, Kasihan Tenaga Honorer Dan Perangkat Desa

“Untuk itu, setelah dilan­tik kami segera menentukan agenda-agenda kerja sama dengan Mabes Polri dan Kejaksaan. Kami sepakat serius menangani dan memberantas mafia tanah,” tutur AHY.

Dia mengaku saat ini tengah menjalankan rapat pra operasi pencegahan dan penindakan mafia tanah.

Pada 2024, AHY menetapkan 82 target operasi yang memiliki potensi kerugian pada negara sekitar Rp 1,7 triliun dengan jumlah luas tanah 5.469 hektar.

Menurutnya, jumlah itu mengalami kenaikan 60 kasus dari tahun 2023. Angka itu ma­sih mungkin bertambah, sesuai perkembangan di lapangan.

Sementara, berdasarkan lapo­ran dari Satgas Anti Mafia Ta­nah, diduga ada sekitar 1.200 sertifikat tanah di Banyuwangi yang dipalsukan oleh para mafia tanah.

Pemalsuan sertifikat tanah tersebut tidak hanya merugikan pemiliknya, tapi juga merugikan negara.

“Bisa dibayangkan jika satu sertifikat saja potensi kerugi­annya terhadap negara bisa mencapai Rp 5 juta. Maka jika benar ada 1.200 sertifikat yang dipalsukan, tinggal dikalikan saja,” ungkapnya.

Baca juga : Parpol Ramai-ramai Usul Wali Kota Dipilih Rakyat

AHY mengimbau masyarakat memastikan sertifikat tanah yang dimilikinya resmi dikeluarkan oleh negara.

Selain itu, AHY juga meminta masyarakat agar tidak sembarangan memberikan sertifikat ta­nah miliknya kepada orang lain.

Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan serti­fikat yang dilakukan para mafia tanah.

Ketua Satgas Anti Mafia Ta­nah sekaligus Direktur Pence­gahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Arif Rachman mengungkapkan, untuk mencegah dan menyelesaikan masalah tindak pidana pertanahan, pihaknya menerapkan strategi integrasi hexagonal.

“Konsep integrasi hexagonal ini mengedepankan koordinasi, kolaborasi, serta sinergi ber­sama empat pilar, seperti TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya,” terangnya.

Menurutnya, selama 5 tahun Satgas Anti Mafia Tanah ini berdiri, tercatat operasi yang berhasil diselesaikan sudah me­lebihi target.

“Dari target 304 kasus, telah berhasil diselesaikan sebanyak 328 target operasi,” papar Arif.

Baca juga : Jakarta Global City,Bukan Gombal City

Sementara, pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, di masa ja­batannya yang pendek, AHY harus menyelesaikan masalah mafia tanah.

“AHY dalam 100 hari kerja harus dapat membuat gebrakan atau terobosan menyelesaikan masalah utama terutama mafia tanah dengan prioritas,” ujarnya.

Hal itu sekaligus untuk menguji kelayakan AHY sebagai menteri jika dia diberikan jatah kursi menteri di Pemerintahan selanjutnya.

“Seluruh program proses pem­bagian sertifikat tanah dapat mencapai target dan tuntas semua sebelum Oktober 2024,” ingatnya.

Presiden Jokowi menargetkan 126 juta sertifikat tanah rampung di akhir periodenya. Hingga September 2023 lalu, sebanyak 106 juta sertifikat tanah telah rampung.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.