Dark/Light Mode

Jakarta Tidak Lagi Jadi Ibu Kota

Parpol Ramai-ramai Usul Wali Kota Dipilih Rakyat

Minggu, 17 Maret 2024 07:20 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Khoirudin
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta Khoirudin

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) semakin hangat. Tak hanya soal kawasan aglomerasi dan wacana gubernur yang ditunjuk Presiden, kini muncul usulan wali kota dipilih langsung oleh rakyat.

KETUA Dewan Perwakilan Wilayah Partai Keadilan Se­jahtera (DPW PKS) DKI Jakarta Khoirudin menegaskan, peruba­han status Jakarta tidak boleh merampas hak rakyat untuk memilih gubernur Jakarta secara langsung. Bahkan, termasuk me­milih langsung wali kota.

“Saya berharap RUU yang sedang dibahas harus memasuk­kan klausul, wali kota dipilih langsung oleh masyarakat,” kata Khoirudin, Sabtu (16/3/2024).

Dia mencontohkan, Aceh dan Yogyakarta. Meski kedua provinsi tersebut menyandang kekhususan, kata Khoirudin, wali kota dan bupati tetap dipilih oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah.

“Mereka (Aceh dan Yogya­karta) juga memiliki kekhusu­san menyandang status daerah istimewa,” ujarnya.

Baca juga : Jakarta Global City,Bukan Gombal City

Khoirudin menilai, banyak manfaat positif jika wali kota atau bupati dipilih langsung oleh rakyat, yaitu agar wali kota dapat mengetahui permasalahan Ja­karta lebih zooming, lebih mikro dan bisa lebih memaksimalkan potensi PAD-nya (Pendapatan Asi Daerah).

“Itu semua buat masyarakat agar masyarakat Jakarta dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Khoirudin mengungkapkan kegembiraannya atas diterimanya usulan penolakan gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden. Dia berharap, usulan wali kota dipilih langsung oleh rakyat juga bisa terwujud ke depannya.

“Nah yang ini wali kota juga akan kita dorong terus agar bisa dipilih langsung oleh warga,” te­gas Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta ini.

Usulan PKS tersebut didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Alasannya, setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, Jakarta bakal berganti status, sehingga pembentukan DPRD tingkat II serta Pilkada di tingkat wali kota adalah sah.

Baca juga : Awas Daya Beli Bisa Anjlok, Ekonomi Loyo

“Setuju (ada pembentukan DPRD tingkat II dan Pilkada wali kota),” kata Sekretaris Jen­deral (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid.

Hasanuddin menegaskan, tidak ada keraguan bagi PKB untuk mendorong usulan PKS itu. Terlebih, PKB juga tegas menolak gubernur dan wakil gubernur Jakarta usai tidak jadi ibu kota ditunjuk dan diangkat oleh presiden. “Dorong (usulan PKS),” kata dia.

Sebelumnya, beberapa partai juga pernah mengungkap usu­lan yang sama. Seperti Partai NasDem, Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai NasDem Tau­fik Basari menolak mekanisme penunjukan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh presiden. Namun, mendukung pemilihan langsung wali kota dan DPRD.

“Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan Pemerintah,” ujar Taufik.

Baca juga : Transaksi Di E-commerce Diramal Naik 90 Persen

Menurut Taufik, jika Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara, maka statusnya sama dengan daerah lain, yakni berhak ada perwakilan pada tingkat kota madya.

Senada diungkap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng. Pihaknya akan mendorong agar rakyat Jakarta tidak hanya memilih gu­bernur, melainkan juga memilih wali kota-bupati.

“Ketika Jakarta bukan lagi ibu kota negara, maka kepala daerah di DKJ harus dipilih langsung oleh rakyat, gubernur dan wali kota,” katanya.

Dia menjelaskan, sikap De­mokrat sejalan dengan kebijakan Ketua Majelis Tinggi Partai De­mokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika menjabat se­bagai presiden. Pada akhir-akhir masa jabatannya pada 2014, SBY menerbitkan dua Perppu yang membatalkan UU yang membolehkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah meyakini Gubernur Jakarta tidak cocok dipilih langsung oleh presiden. Menurut Said, kekhususan Ja­karta tidak boleh menjadi dasar wacana gubernur dan wakil gubernur dipilih oleh presiden. “Sebab hal itu tidak ada hubungannya,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.