Dark/Light Mode

Tuntaskan Kasus Novel, Polri Dapat Extra Time 30x24 Jam

Sabtu, 2 November 2019 08:51 WIB
Presiden Jokowi melantik Idham Azis menjadi Kapolri. (Foto: Randy T. Kurniawan/Rakyat Merdeka)
Presiden Jokowi melantik Idham Azis menjadi Kapolri. (Foto: Randy T. Kurniawan/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tenggat waktu 3 bulan yang diberikan Pre­siden Jokowi ke Polri untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan sudah habis 31 Oktober, kemarin. Karena pengusutan belum tuntas, Jokowi pun memberikan waktu tambahan alias extra time selama 30x24 jam. 

Awal Desember, tim ini harus mampu mengungkap kasus teror terhadap penyidik KPK itu.

Penambahan waktu itu disampaikan Jokowi saat berdialog dengan wartawan Istana Kepresidenan usai melantik Ka­polri, Jenderal Idham Azis, di Istana Merdeka, kemarin. “Saya sudah sam­paikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember,” tegas Jokowi. Namun, Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.

Sebelumnya, Jokowi sudah memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Kar­navian, untuk mengungkap kasus No­vel dalam 3 bulan. Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim ga­bungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut. Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Baca juga : Atasi Masalah Investasi, Menteri Dideadline 30 Hari

Wakil Presiden Ma’ruf Amin ikut memberi penjelasan. Menurutnya, kasus penyerangan terhadap Novel tergolong sulit dipecahkan. “Upaya­ upaya membentuk tim pencari fakta, juga belum ketemu secara cepat. Se­hingga perlu terus digali,” ujarnya, di Kantor Wapres, kemarin.

Ma’ruf pun memaklumi Polri yang be­lum bisa menemukan titik terang dalam kasus ini. “Jadi emang ternyata pelakunya sangat pintar sekali,” imbuh dia.

Mantan Rais Aam PBNU ini me­mastikan, Kapolri Jenderal Idham Azis akan terus mengusut kasus ini. Apa­ lagi, Presiden Jokowi sudah memberi perintah kepadanya. “Polisi komitmen untuk terus melanjutkan,” tandasnya.

Idham, seusai dilantik menjadi Ka­polri, enggan menanggapi pertanyaan wartawan soal pengungkapan kasus Novel. Idham memilih langsung pergi meninggalkan wartawan.

Baca juga : Kerusuhan Wamena, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal, ‘pasang badan’. Di depan wartawan, dia mengulang pernyataan Idham yang disam­paikan usai Sidang Paripunan DPR, Kamis lalu. “Pak Kapolri kemarin sudah sam­paikan bahwa dia akan memerintahkan Kabareskrim yang baru. Dan Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan,” ujar Iqbal, usai menghadiri pelantikan Kapolri di Istana Presiden.

Iqbal juga mengulang, ada temuan signifikan dalam pengusutan kasus itu. Dia meminta, masyarakat men­ doakan korps baju cokelat agar ber­hasil mengungkapnya. “Ada hal­-hal yang sangat signifikan, tolong diga­risbawahi. Sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, insya Allah kalau Tuhan ridho, kami akan mengungkap kasus ini,” tandasnya.

Novel Baswedan berharap, Idham pun berkomitmen dalam menuntaskan kasusnya. Idham tak melempar tang­gung jawab pengungkapan kasus ke bawahan. Sebab, Idham adalah Ka­polri. Presiden pun memerintahkan Kapolri mengusut kasusnya. “Kapolri tidak bisa melempar ke orang lain. Yang melaksanakan Kapolri, karena yang diperintah Presiden adalah Ka­ polrinya,” tegas Novel, kemarin.

Dia juga berharap, Presiden Jokowi membentuk TGPF. Sebab, kasusnya sudah dua tahun tak terungkap. Ini membuktikan Polri tidak bisa melaksanakan tugasnya.

Baca juga : Ajukan PK ke MA, Novanto Mimpi Dapat Keringanan Hukuman

Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut mendesak Presiden Jokowi mem­ bentuk TPGF independen. “Ini menjadi momen yang baik di awal pemerintahan bisa menunjukkan keberpihakan yang jelas untuk mengungkap teror pada pegiat antikorupsi dengan membentuk tim independen,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kemarin. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.