Dark/Light Mode

Respon Usulan AHY, Jubir PUPR Endra: Pembentukan Badan Air Tunggu Prabowo

Jumat, 24 Mei 2024 09:03 WIB
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja  di  World Water Forum ke-10, BNDCC 2, Bali, Kamis (23/5)
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja di World Water Forum ke-10, BNDCC 2, Bali, Kamis (23/5)

RM.id  Rakyat Merdeka - Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S Atmawidjaja memberi respon soal usulan atau gagasan pembentukan Badan Air Nasional (BAN) yang dilontarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di acara Word Water Forum 10 di Bali.

Endra mengatakan, pembentukan BAN ada ditangan pemerintah baru, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih pada Pemilu 2024. 

"Apakah BAN diperlukanan atau tidak, semuanya ada ditangan pemerintah selanjutnya,” ujar Endra menanggapi usulan pembengukan BAN oleh Menteri AHY di Bali Kamis (24/5).

Baca juga : Golkar Dukung Usulan Jokowi Jadi Penasihat Khusus Prabowo

Endra yang juga jubir PUPR ini menjelaskan, bahwa permasalahan air saat ini bersifat multidisiplin dan multisektor demi kesejahteraan masyarakat. Penanganan tata kelola air saat ini berada di berbagai kementerian. 

Ia mencontohkan, Kementerian PUPR menangani masalah air minum, sanitasi, pengendalian banjir, bendungan dan irigasi. Sedangkan Kementerian LHK berperan dalam pengelolaan air sungai.

Selain itu, lanjut Endra penanganan air di Indonesia juga ada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan kementerian Pertanian dan kementerian lainnya.  ”Artinya semua kementerian saling bekerjasama menangani pengelolaan air di semua sektor. Hal ini penting untuk menghadapi terjadinya krisis air," terangnya  

Baca juga : Ini Respons Jokowi, Soal Pro Kontra Kenaikan Pangkat Prabowo

Ketika ditanya apakah perlu dibentuk BAN , Endra menyerahkan kepada pemerintah selanjutnya. Kementerian hanya menunggu dari presiden baru soal format kelembagaan baru nanti.    

“Selama terdapat komitmen politik oleh pemerintah terkait masalah air, ide tersebut mungkin bisa direalisasikan dan tentunya itu kembali kepada kewenangan presiden terpilih, Prabowo melihat masalah air di Indonesia,” tegas Endra.

Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Manajemen Sumber Daya Air, Firdaus Ali menambahkan, badan yang mengurus pengelolaan air sudah ada. Namanya,  Dewan Sumber Daya Air Nasional yang ada di Kementerian maritim dan investasi. Penanganan pengelolaan air juga ada di berbagai kementerian. 

Baca juga : Usulan Kementerian Kebudayaan Mencuat Di Kabinet Prabowo-Gibran

“Saya kurang setuju dibuat BAN. Selain tidak memiliki keputusan politik, badan tersebut dinilai tidak efektif dalam menangani persoalan air. Penanganan air sebaiknya tetap ditangan kementerian yang memang fokus untuk air,” tegas Firdaus usai diskusi panel yang diselenggarakan oleh Coca-Cola Indonesia di World Water Forum Ke-10 Bali di Bali Nusa Dua Convention Center (BNCC), Bali, Kamis (23/5). 

 


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.