Dark/Light Mode

Bentuk Dewan Media Sosial (DMS)

Menkominfo Tata Kualitas Medsos

Rabu, 29 Mei 2024 08:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tengah mematangkan wacana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS). Lewat DMS ini, Budi Arie ingin menata kualitas media sosial di tanah air menjadi lebih baik lagi.

Saat ini, pemerintah masih menerima masukan terkait wacana pembentukan DMS. Kajian akademik pembentukan DMS diprakarsai oleh UNESCO.

"Wacana pembentukan DMS merupakan respons positif pemerintah atas masukan yang diberikan oleh teman-teman CSO, dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO," kata Budi Arie, dalam keterangan tertulis di sela kunjungan kerja ke Jenewa, Swiss, Selasa (28/5/2024).

Baca juga : Imin Senang Kalau Anies Nyagub Lagi

DMS ini nantinya diharapkan dapat membentuk tata kualitas media sosial menjadi lebih santun. Terdapat lima lima poin penting terkait wacana pembentukan DMS.

Pertama, kata Budi Arie, inisiatif ini merupakan respon positif Pemerintah atas masukan dari organisasi masyarakat sipil (CSO) dan didukung oleh kajian akademik yang diprakarsai oleh UNESCO.

"Kedua, Pemerintah saat ini sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya," kata Budi Arie.

Baca juga : MPR Bunyikan Lagi Amandemen

Ketiga, lanjut Budi Arie, jika DMS terbentuk, dewan ini akan berperan dalam memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel. Keempat, usulan DMS ini diharapkan berbentuk jejaring atau koalisi independen yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, dan pelaku industri.

"Kelima, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital," ucap Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu.

Pembentukan DMS ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial di Indonesia. Pemerintah akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan kebebasan berpendapat dan akuntabilitas dalam ruang digital.

Baca juga : Potongan Gaji Tapera 3 Persen Menghebohkan

Senada, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengaku pembentukan DMS merupakan ide bagus. "Ya boleh saja, ide bagus, tapi tentu perlu payung hukum," sebut Bobby Adhityo Rizaldi, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, Selasa (28/5/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.