Dark/Light Mode

Dipimpin Kepala BPKP Dan Rektor IPB

Pansel KPK Punya Beban Pulihkan KPK

Jumat, 31 Mei 2024 08:40 WIB
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Rektor IPB Prof Arif Satria. (Foto: Istimewa)
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Rektor IPB Prof Arif Satria. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Joko Widodo telah menunjuk sembilan nama Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Periode 2024-2029. Pansel KPK ini dipimpin Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Rektor IPB Prof Arif Satria. Karena pamor KPK saat ini sedang redup, Pansel punya beban berat untuk bisa memulihkan KPK agar lebih bersinar lagi.

“Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin (29/5/2024), sebelum berangkat, sudah saya tandatangani,” kata Presiden Jokowi saat blusukan di Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

Jokowi menegaskan, 9 nama di Pansel KPK itu komposisinya rata. Ada dari unsur pemerintah dan masyarakat. “Saya nggak tau unsur Pemerintah berapa, profesional berapa. Namun, saya kira fifty-fifty lah,” sebut Presiden.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno membenarkan Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Pansel Capim KPK periode 2024-2029. “Ini satu panitia sekaligus untuk seleksi pimpinan KPK dan juga anggota Dewas KPK,” kata Pratikno, di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Menteri yang akrab disapa Pratik itu mengatakan, Pansel KPK terdiri dari 9 nama. “Pak Presiden menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Wakil ketuanya Arif Satria, rektor IPB sekaligus ketua ormas besar ya,” sambung Pratik.

Baca juga : Sri Mulyani Bantu Muluskan Program Makan Bergizi Gratis

Adapun anggotanya terdiri dari Ivan Yustiavandana (Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK), Nawal Nely (Komisaris PT PLN), Ahmad Erani Yustika (Komisaris PT Inalum), Y. Ambeg Paramarta (Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM), Elwi Danil (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas), Rezki Sri Wibowo (Pengurus Transparency International Indonesia, TII), dan Taufik Rahman (ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga).

“Pansel KPK ini akan mulai bekerja secepatnya setelah Keppres terbit,” ucap Pratik.

Dia menuturkan, Ketua Pansel KPK memang diambil dari unsur Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4/2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewan Pengawas KPK. Sementara anggotanya, terdiri dari lima orang yang berasal dari unsur/Pemerintah Pusat dan empat anggota dari unsur masyarakat.

“Saya kira itu saja yang bisa saya sampaikan, melanjutkan dari apa yang sudah disampaikan Pak Presiden saat beliau di Sumatera Selatan,” tutup Pratik.

Terpisah, anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menilai Presiden tidak salah pilih menentukan sembilan Pansel Capim KPK. “Beberapa nama saya kenal dan punya integritas yang baik. Saya percaya pansel bekerja secara profesional,” nilai politisi yang akrab disapa Gus Jazil itu, kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : Ngelamar Ke-5 Parpol, Siap Lawan Dinasti

Gus Jazil juga berharap publik ikut memelototi penjaringan Capim KPK. “Selamat bekerja untuk menyeleksi secara transparan dan profesional, menyuguhkan Capim KPK yang terbaik, amanah, dan kompeten,” ucap dia.

Di sisi lain, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut Pansel KPK memiliki tugas untuk menyeleksi pimpinan di saat lembaga antirasuah itu sedang dianggap tidak baik-baik saja.

Yudi menilai, masalah korupsi dan krisis integritas yang melanda KPK jadi PR (pekerjaan rumah) yang wajib dibenahi. Karena dalam 5 tahun terakhir, kontroversi di internal lebih banyak dibanding prestasi memberantas korupsi. Hal inilah yang membuat kepercayaan publik menurun drastis. Belum lagi kinerja penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan yang dinilai bisa bekerja lebih baik dibanding KPK.

“Itulah sebabnya KPK membutuhkan pimpinan KPK yang tidak bermasalah dari sisi integritas dan tidak menjadi masalah baru ketika menjadi pimpinan KPK,” bener Yudi dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Mantan ketua wadah pegawai KPK itu juga menilai, pansel memiliki tugas untuk menyeleksi agar pimpinan KPK bisa dipercaya dan mampu meningkatkan kepercayaan publik. Sebab, dia mengatakan, pimpinan yang bisa dipercaya akan meningkatkan kerja dan prestasi KPK dalam memberantas korupsi.

Baca juga : Mirah Sumirat: Baru Saja Gaduh Potongan Tapera

“Hal tersebut baru dapat dilakukan jika pansel berani mencoret pimpinan KPK sejak awal seleksi, bahkan sejak proses administratif ketika ada yang mendaftar merupakan orang yang bermasalah, mendapat reaksi negatif publik, dan rekam jejaknya buruk,” pungkas Yudi.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 31 Mei 2024 dengan judul Dipimpin Kepala BPKP Dan Rektor IPB, Pansel KPK Punya Beban Pulihkan KPK

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.