Dark/Light Mode

Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko

Tentara Tak Loyal, Mati Kariernya...

Selasa, 12 November 2019 11:05 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko (Foto: Instagram)
Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali mengubah sistem jabatan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Salah satu perubahannya adalah keberadaan Wakil Panglima TNI, dalam salah satu jajaran pimpinan militer.

Posisi tersebut bukanlah jabatan baru. Jabatan ini pernah ada, namun dihapus oleh Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Dengan demikian, jabatan itu hanya bertahan selama dua tahun sejak diaktifkan kembali oleh Presiden ke-3 BJ Habibie pada 1999.

Jenderal TNI terakhir yang menjabat posisi tersebut adalah Fachrul Razi, yang kini menjabat Menteri Agama.

Pada 2015, wacana serupa juga sempat dicetuskan mantan Panglima TNI Moeldoko, yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Sebagaimana diketahui, wacana tersebut sudah diteken dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

Dalam Pasal 13 Ayat (1) huruf a Perpres itu disebutkan, unsur pimpinan TNI adalah Panglima dan Wakil Panglima.

Selanjutnya, dalam Pasal 15 Ayat (1) dijelaskan, Wakil Panglima adalah koordinator pembinaan kekuatan TNI dalam mewujudkan interoperabilitas/ tri matra terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.

Baca juga : Presiden Marah, Warganet Marah

Adapun dalam Ayat (2) dijelaskan, Wakil Panglima antara lain bertugas membantu pelaksanaan tugas harian Panglima, memberikan saran kepada Panglima, melaksanakan tugas Panglima apabila berhalangan, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Panglima. Dalam lampiran kemudian disebutkan, Wakil Panglima dijabat perwira tinggi bintang empat.

Apa tanggapan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, terkait hal ini? Berikut petikan wawancaranya.

Apakah pengangkatan Wakil Panglima TNI dilakukan oleh Presiden?

Tidak, ini langsung Panglima yang beraksi. Karena, Wakil Panglima di bawah kendali Panglima. Jadi, langsung diangkat Panglima.

Apakah ada kaitan agar salah satu kepala staf mendapatkan posisi di Mabes TNI?

Tidak, tidak. Apa yang terjadi sekarang sudah melalui kajian waktu zaman saya menjadi Panglima. Bukan kebutuhan praktis.

Tidak khawatir memunculkan dualisme kepemimpinan?

Tidak. Di tentara tidak ada dualisme. Kalau tidak teratur, tetap yang salah bawahan. Apalagi, kalau sudah dikatakan insubordinasi dan pidana. Kalau dikatakan tidak loyal, mati kariernya.

Baca juga : PKPI: Pernyataan Maaf Presiden dan Wapres Tunjukkan Sikap Tawadhu Alias Rendah Hati

Ada tiga kepala staf berbintang empat. Kandidatnya siapa?

Saya pikir, para kepala staf punya kans untuk itu.

Apa pertimbangan kembali menghidupkan jabatan Wakil Panglima TNI?

Sebenarnya, Wakil Panglima dulu pernah ada. Tepatnya setelah zaman saya. Saya juga yang menginisiasi kembali untuk menghidupkan Wakil Panglima.

Kenapa?

Setelah saya selaku Panglima, banyak Panglima yang bertugas meninggalkan Indonesia. Posisi Panglima adalah pengendali operasi, tapi banyak bertugas meninggalkan Indonesia, banyak kunjungan, banyak mengecek kesiapan pasukan dan seterusnya, sehingga saya memandang perlu ada Wakil Panglima.

Tugas ke luar negerimisalnya?

Panglima banyak pertemuan antar panglima di ASEAN, antar panglima di Pasifik dan kawasan lain. Panglima juga banyak melakukan bilateral meeting.

Baca juga : Ngaku Diberi Tugas oleh Presiden, Fadjroel Belum Tahu Bakal Jadi Apa

Dengan pertimbangan tersebut, waktu itu saya sampaikan perlu ada Wakil Panglima. Sehingga, kalau ada kevakuman atau panglima pergi, tidak perlu membawa surat.

Memangnya selama ini bagaimana?

Selama ini, Panglima bertugas meninggalkan Indonesia, terlebih dahulu membuat surat dan menunjuk salah satu kepala staf angkatan untuk bertugas, yang diposisikan sebagai Panglima.

Kalau ada Wakil Panglima, tak perlu lagi seperti itu. Sebab, Panglima dan Wakil Panglima dalam satu kotak. Sehingga, kalau Panglima tidak ada, maka sudah secara otomatis Wakil Panglima bisa melakukan tugasnya selaku panglima. Itu bedanya. [UMM]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.