Dark/Light Mode

Nurbaya Pelototi Sektor Perizinan Hutan

Senin, 9 Desember 2019 07:20 WIB
Menteri LHK Siti Nurabaya (ketiga kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat diskusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mendengar di Gedung Serbaguna KPK, Jakarta, Senin (9/12).
Menteri LHK Siti Nurabaya (ketiga kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat diskusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mendengar di Gedung Serbaguna KPK, Jakarta, Senin (9/12).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, ikut bicara saat sesi 'Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mendengar'. 

Dia membeberkan pentingnya pengawasan penuh di sektor perizinan kehutanan."Kalau kita lihat, urusan perizinan begitu kompleks. Banyak banget, misalnya perubahan peruntukan pemanfaatan. Itu ruang potensial untuk transaksional," ujar Siti di Gedung Serbaguna KPK, Jakarta, Senin (9/12). 

Baca juga : PGN Dorong Pemanfaatan Gas Di Sektor Transportasi

Menurut dia, otonomi daerah turut menambah kompleksitas perizinan sektor kehutanan. Karena daerah membuat turunan peraturan terkait perizinan. Sehingga hampir tak ada regulasi yang sederhana menyangkut hal itu. 

"Izin pemanfaatan kawasan, pemanfaatan HTI (Hutan Tanaman Industri), HPH (Hak Pengusahaan Hutan) dan lainnya," tambah Siti.

Baca juga : Indonesia-Swedia Perkuat Kerja Sama Sektor Pertahanan

Menteri asal Nasdem ini juga menyoroti kebijakan perdagangan dan pemasaran hasil hutan. 

Siti menyatakan, pentingnya pengembangan sistem informasi terkait kehutanan Indonesia.

Baca juga : Di Singapura Pake Skuter Listrik Didenda Rp 20 Juta

Tujuannya, untuk memetakan semua wilayah hutan secara spasial. Jika semua pihak memiliki data yang sama tentang wilayah kehutanan, celah transaksional bisa ditutup. "Itu salah satu strategi pencegahan korupsi," tutur Siti.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi kinerja KPK mendukung pengelolaan hutan. Karena hampir di tiap kegiatan KLHK, KPK hadir memberikan supervisi atau pendampingan. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.