Dark/Light Mode

`Miskinkan` Bos BUMN

Erick Tak Ada Takutnya

Sabtu, 14 Desember 2019 06:57 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri). (Foto: Patra Rizki Syahputra/Rakyat Merdeka)
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri). (Foto: Patra Rizki Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri BUMN, Erick Thohir terus menunjukkan tajinya. Terbaru, dia melarang direksi BUMN merangkap sebagai komisaris di anak dan cucu perusahaan BUMN.

Keputusan Erick ini dipastikan bakal “memiskinkan” para direksi yang selama ini jadi tukang keruk di perusahaan negara. Keren Erick! Tidak ada takutnya ya...

Niat Erick itu dipicu temuan bahwa mantan Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara merangkap jabatan sebagai komisaris di enam anak usaha Garuda. “Saya juga kaget ketika ada direksi yang menjabat komisaris di enam perusahaan,” ujar Erick, di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, kemarin.

Ari Askhara tercatat menduduki jabatan komisaris utama di dua anak perusahaan Garuda: PT GMF Aero Asia dan PT Citilink Indonesia. Ari juga tercatat menjadi komisaris di empat cucu perusahaan maskapai nasional itu. Keenamnya itu adalah PT Aerofood Indonesia, PT Garuda Energi Logistik & Komersil, PT Garuda Indonesia Air Charter, dan PT Garuda Tauberes Indonesia.

Nama perusahaan terakhir sempat membuat Erick tertawa. “Mohon maaf kalau saya menggelitik, ada cucu Garuda namanya PT Garuda Tauberes Indonesia, saya baru tahu,” selorohnya, sambil terkekeh.

Baca juga : Erick Tahan Banting

Selain Ari, empat direksi Garuda lain yang juga dipecat, yakni mantan Direktur Teknik dan Layanan, Iwan Joeniarto; mantan Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, Mohammad Iqbal; mantan Direktur Human Capital, Heri Akhyar; dan mantan Direktur Operasi, Bambang Adisurya Angkasa, juga menduduki jabatan komisaris serta komisaris utama di sejumlah anak dan cucu perusahaan Garuda.

Paling sedikit, empat jabatan, yang diduduki Bambang Adisurya. Paling banyak, delapan, yang dipegang Heri Akhyar. Semua orang itu, kata Erick, kini sudah dicopot dari semua jabatannya. Sudah ditunjuk pelaksana harian (Plh) selama 45 hari ke depan.

Erick belum melihat peraturan yang ada di BUMN soal komisaris. Tetapi, dia merasa, secara etika, rangkap jabatan di banyak perusahaan tidak elok. “Mestinya kan kalau sudah men jabat jadi Dirut, ya maksimal dua,” tegasnya.

Selain itu, Erick bilang, jika seorang Dirut merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan lain, seharusnya gaji yang didapat sebagai komisaris hanya 30 persen dari gaji Dirut. “Misalnya gajinya 50 (juta rupiah), ya dua komisaris itu mestinya nilainya hanya 15 (juta rupiah) atau 20 (juta rupiah),” terang Erick.

Kalau tidak begitu, banyak Dirut dan direksi yang berlomba-lomba menjadi komisaris. Erick kemudian mengajak wartawan membayangkan, bagaimana jika Dirut atau direksi Pertamina merangkap jabatan di anak serta cucu perusahaan minyak itu yang mencapai ratusan.

Baca juga : Audisi Calon Bos BUMN Menarik Jadi Tontonan

“Bayangkan kalau ada misalnya, saya bukan suudzon ya, misalnya di Pertamina, ada 142 perusahaan. Tiba-tiba direksinya menjadi komisaris di 142 perusahaan. Itu kan lucu-lucuan. Nah, itu kita sikat,” tegas dia.

Erick juga bakal mengkaji ulang aturan mengenai pembentukan anak perusahaan oleh BUMN. Dia tak mau anak perusahaan sekadar jadi sarana di reksi untuk mengeruk pendapatan tambahan. Selain itu, Erick berencana akan melebur bisnis-bisnis sampingan yang dimiliki BUMN. Ini untuk menindaklanjuti temuan mengenai banyaknya BUMN yang memiliki anak dan cucu usaha yang berbeda dari bisnis inti.

Lewat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN, Erick juga melakukan moratorium pendirian anak usaha dan perusahaan patungan (joint venture/JV) perusahaan pelat merah.

Aturan ini juga dapat berlaku pada perusahaan afiliasi yang terkonsolidasi ke BUMN. Termasuk, cucu perusahaan dan turunannya. Di tengah langkah berani itu, Erick mulai mendapat serangan balik. Perusahaan Erick, PT Mahaka Media Tbk, yang menggarap proyek di Garuda, diungkit-ungkit.

Hal itu diawali pernyataan Karni Ilyas di acara Indonesia Lawyer Club di TVOne, Selasa lalu. Karni bilang, perusahaan milik Erick memiliki proyek di Garuda Indonesia. “Proyek itu, … seputar urusan handling,” ucapnya.

Baca juga : Belum Jadi Bos BUMN Sudah Dikerjain, Ahok Banyak Musuhnya

Menanggapi isu itu, Erick mengakui, ada proyek Garuda yang digarap perusahaannya. Tetapi, proyek itu sudah terjadi sebelum ia menjabat menteri. Kerja samanya pun hanya berkisar ratusan juta rupiah. “Sama seperti teman-teman di sini, tidak mungkin tidak kerja sama dengan pemerintah. Catatan penting, kerja sama itu sudah berjalan,” tegasnya.

Meski perusahaanya memiliki kerja sama dengan Garuda, Erick menegaskan tidak akan memberikan keistimewaan ke maskapai pelat merah ini. “Jangan pikir kalau sudah kasih kerjaan ke perusahaan saya dan ada kasus tidak baik atau korupsi, tidak akan dicopot. Ya pasti makin saya copot. Saya bukan tipe apalagi nilainya cuma ratusan juta. Saya tidak takabur, buat saya sendiri sudah cukup,” tegas Erick lagi.

Hal yang sama, kata Erick, juga berlaku di perusahaan pelat merah lainnya. Ia menjamin, kedekatan sosok tertentu tidak akan memengaruhi keputusannya.

Sikap Erick ini mendapat pujian. “Erick nggak ada takutnya. Dia merasa tak ada yang salah, makanya dia jalan terus,” puji Guru Besar Politik UI, Prof. Budyatna. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.