Dark/Light Mode

Segera Dibentuk, Badan Otoritas Pembangunan Ibu Kota Baru Setingkat Menteri

Senin, 16 Desember 2019 19:36 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Ratas Persiapan Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/12) sore. (Foto: Humas Setkab)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan keterangan pers usai mengikuti Ratas Persiapan Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/12) sore. (Foto: Humas Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah tak mau main-main dalam menyikapi rencana pemindahan ibu kota negara. Agar tak sekadar sebagai perpindahan kantor pemerintahan, dan betul-betul menjadi sebuah transformasi, pemerintah akan segera membentuk Badan Otorita Pembangunan Ibu kota Baru.

Badan ini setingkat menteri. “Itu akan segera di Perpres (Peraturan Presiden)-kan, karena proses di tingkat antar kementerian sudah selesai,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasioal (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, dalam keterangan kepada wartawan, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) tentang Persiapan Pemindahan Ibu kota di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12) sore.

Dijelaskan, Badan Otoritas memiliki kewenangan sejak mempersiapkan, membangun, dan mengawal proses pemindahan.

Badan Otoritas dibentuk karena menyangkut kewenangan-kewenangan atas tanah dan lahan. Agar pembangunan dapat tersentral dengan baik secara administrasi. Terutama, dalam hal kewenangan atas lahan saat dibuat satu kerja sama atau KPBU dengan pihak ketiga.

Baca juga : Pemerintah Batasi Truk Barang Saat Nataru

“Jadi, itu kemudahan yang mau kita berikan pada Badan Otorita,” jelas Suharso.

"Perpres pembentukan Badan Otorita itu sudah selesai. Tinggal finishing-nya saja," imbuhnya.

Suharso menjelaskan, bentuk pemerintahan ibu kota baru yang telah disepakati adalah provinsi, otonomi provinsi.

Di dalam area ibu kota seluas 256.000 hektar itu, ada area sekitar 56.000 hektar yang menjadi kawasan khusus yang tidak masuk di dalam daerah otorita, daerah pemerintahan.

Baca juga : Kementan-Polri Evaluasi Pengawasan Pemotongan Sapi Betina Produktif

“Jadi dia tidak masuk dalam daerah otonomi pemerintahan. Nanti akan diurus oleh seorang manager city atau city manager,” terang Suharso.

Untuk pembangunan ibu kota baru, semaksimal mungkin tidak akan menggunakan sumber-sumber pembiayaan yang pada umumnya.

Pemerintah ingin menggunakan sumber-sumber dana pembangunan baru. Termasuk dalam hal ini mengundang investasi, para investor asing.

Sesuai timeline yang sudah dibuat, pada tahun 2021 diharapkan sudah dilakukan groundbreaking pembangunan ibu kota baru yang terletak di Kalimantan Timur.

Baca juga : Pemerintah Serius Amankan Natal

“Sebelum groundbreaking, tentu infrastruktur dasar termasuk drainase, jalan-jalan nasional, sudah bisa kita mulai semester pertama tahun depan,” jelas Suharso. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.