Dark/Light Mode

Putus Antrean, BPJS Kesehatan Operasikan Aplikasi Mobile JKN

Rabu, 8 Januari 2020 08:57 WIB
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan, Budi Mohamad Arief (tengah) meluncurkan Aplikasi Mobile JKN untuk menunjang pelayanan bagi peserta, Selasa (7/1).
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan, Budi Mohamad Arief (tengah) meluncurkan Aplikasi Mobile JKN untuk menunjang pelayanan bagi peserta, Selasa (7/1).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dipimpin Fahmi Idris terus berbenah. Kali ini, badan sosial ini meluncurkan Aplikasi Mobile JKN untuk menunjang pelayanan bagi peserta.

Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan, Budi Mohamad Arief menjelaskan, dengan menggunakan Mobile JKN, peserta tidak perlu repot untuk datang lebih awal guna mengambil nomor antrean di rumah sakit. 

Baca juga : Muhadjir: Keputusan Kami Sudah Bulat…

"Kini, melalui Mobile JKN peserta dapat melakukan pendaftaran serta turut mengambil nomer antrean guna melakukan pengobatan," kata Budi di Jakarta, Selasa (7/1).

Dari Mobile JKN, peserta juga bisa mengetahui jumlah antrean di fasilitas kesehatan, sehingga mereka bisa mengetahui jam berapa pasien harus datang tanpa mengantri lama.

Baca juga : Libur Akhir Tahun, BNI Tetap Operasikan 72 Outlet

Budi menyebutkan, sebelumnya fitur JKN ini telah dilakukan uji coba di rumah sakit Margono Purwokerto. Hingga akhirnya, di tahun 2020 ini BPJS kesehatan secara bertahap akan mengembangkan sejumlah rumah sakit dengan menggunakan fitur Mobile JKN itu sendiri.

Disamping itu, aplikasi Mobile JKN ini turut dilengkapi dengan display tempat tidur."Hadirnya display tempat tidur diharapkan mampu menjawab keraguan peserta BPJS kesehatan. Di mobile JKN kalau dibuka akan ada tempat tidur. Maka nanti bisa kita lihat rumah sakit terdekat dari lokasi dan ketersediaan tempat tidurnya," tambah Budi.

Baca juga : Gandeng IDI, BPJS Kesehatan Kembangkan Inovasi

Selain itu, fitur Mobile JKN turut memberikan informasi jadwal operasi kepada penggunanya. Fitur ini tersedia sebagai sarana informasi mengenai jadwal tindakan atau operasi personal peserta yang terdiri dari informasi jadwal pelaksanaan, nama rumah sakit serta SMF.

“Di tahun 2020 secara bertahap akan mengembangkan sejumlah rumah sakit. Tahap awal akan coba di 50 rumah sakit, dan terus dilakukan pengembangan,” jelas Budi. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.