Dark/Light Mode

KSPSI Dukung Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Disubsidi

Sabtu, 9 November 2019 23:25 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea bersama Presiden Jokowi. (Foto: ist)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea bersama Presiden Jokowi. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mendukung, usulan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang akan memberikan subsidi bagi peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas IIl. Tujuannya, untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat sekaligus iuran untuk kelas IIl agar tidak naik.

Pimpinan ASEAN Trade Union Council (ATUC) ini mengaku, bersama tokoh buruh dan tokoh masyarakat lainnya sudah memberi masukan kepada Presiden Jokowi agar iuran untuk kelas lll tidak naik. Karena, kebijakan itu akan memberatkan masyarakat kelas ekonomi bawah.

Baca juga : Penting, Pemahaman Kesehatan Gigi Anak Usia Dini

"Saat saya bertemu Presiden Jokowi sudah menyampaikan keberatan dengan rencana kenaikan tersebut. Karena akan membebani rakyat kecil dan buruh," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/11).

Selain itu, Andi Gani menegaskan, BPJS Kesehatan juga harus memperbaiki pelayanannya karena sejauh ini belum maksimal. Andi Gani sendiri dikenal sebagai salah satu tokoh yang mendorong terbentuknya BPJS bersama tokoh-tokoh buruh lainnya seperti Said Iqbal, Mudhofir, Obon Tabroni, Indra Munaswar, serta praktisi kesehatan Prof Hasbullah Thabrany dan tokoh-tokoh masyarakat.

Baca juga : Menteri Kesehatan Baru Ditantang Perbaiki JKN

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, iuran peserta mandiri BPJS kelas III naik menjadi Rp 42 ribu. Menkes Terawan Agus Putranto usul Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan kelas III hanya membayar Rp 25.500. 

Selisih Rp 16.500 itu nantinya dibayarkan oleh pemerintah. “Itu kemauan dan keinginan kita semua. Coba saya kerjakan,” katanya.

Baca juga : Pengetahuan Kesehatan Gigi di Grogol Masih Minim

Dirinya mengatakan, ide ini muncul untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Apalagi iuran BPJS Kesehatan naik hingga dua kali lipat.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan usulan subsidi untuk kelas lll  akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Karena, Sri Mulyani yang akan mengalokasikan subsidi tersebut jika disetujui oleh pemerintah. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.