Dark/Light Mode

Bidik 1 Juta Barel, SKK Migas Luncurin ODSP

Kamis, 16 Januari 2020 12:25 WIB
Ilustrasi SKK Migas. (Foto: ist)
Ilustrasi SKK Migas. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - SKK Migas menargetkan produksi migas 1 juta Barrel Oil Per Day (BOPD). Salah satu caranya dengan memastikan seluruh proyek hulu migas dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan. 

Pada awal 2020, SKK Migas secara resmi membuka layanan One Door Service Policy (ODSP). Ini sejalan dengan mulai dilaksanakan pengurusan perizinan oleh KKKS dalam rangka merealisasikan Work, Program & Budget (WP&B) 2020.

Melalui ODSP seluruh layanan proses perizinan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dilaksanakan dalam satu pintu dan proses yang lebih cepat. SKK Migas dan KKKS bersama-sama melakukan penelitian atas kelengkapan untuk setiap persyaratan perizinan dari berbagai instansi yang ada saat ini. 

Baca juga : Bank Mega Luncurin Chatbot Mila

Bahkan lebih dari itu, SKK Migas akan membantu KKKS untuk dapat memenuhi dokumen yang menjadi persyaratan perizinan serta mendampingi pengurusan perizinan di instansi terkait. “Hingga saat ini tidak ada satu kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi yang hanya memerlukan 1 (satu) izin atau melibatkan 1 (satu) instansi. Setiap kegiatan akan membutuhkan beberapa perizinan dari berbagai instansi. Dengan dukungan aktif SKK Migas, maka kita yakin tidak ada lagi kendala perizinan di hulu migas serta perizinan dapat diselesaikan lebih cepat”, kata Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam keterangannya, Kamis (16/1).

SKK Migas telah melakukan perubahan mindset, bahwa institusi ini bukanlah mandor yang pasif dan menunggu laporan penyelesaian perizinan dari KKKS. Tetapi SKK Migas sekarang memerankan diri menjadi aktif. 

Menurut Dwi, keterlambatan penyelesaian proyek hulu migas karena hambatan selesainya perizinan yang lama dan menghabiskan waktu, tidak akan terjadi lagi karena kendala tersebut telah teratasi dengan layanan ODSP. Selesainya proyek sesuai waktu yang telah ditentukan menjadi salah satu upaya untuk menjaga biaya proyek tetap sesuai dengan yang telah disetujui dan dilaksanakan secara efisien. 

Baca juga : Sandi Octa Susila, Petani Milenial Lulusan S2

“Karena setiap keterlambatan proyek hulu migas akan menimbulkan ekskalasi biaya. Dampak bagi Pemerintah adalah penerimaan negara tertunda dan tidak optimal”, ujar Dwi.

Ketua ODSP adalah Didik Sasono Setyadi yang juga adalah Kepala Divisi Formalitas SKK Migas. Melalui ODSP juga dilakukan penyederhaan dalam kewenangan pendatanganan, semisal perizinan yang membutuhkan surat permohonan/pengantar/rekomendasi dari Kepala SKK Migas/Deputi/Kepala Divisi, dengan beroperasinya ODSP, maka surat tersebut cukup ditandatangani oleh Ketua ODSP.

Kantor layanan ODSP berada di Ruang Kaji Semoga, Gedung Wisma Mulia lantai 35 Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.